Beranda Kesehatan Pekan Depan, Pemkab Serang  Vaksinasi Anak 6-11 Tahun

Pekan Depan, Pemkab Serang  Vaksinasi Anak 6-11 Tahun

Ilustrasi - foto istimewa

 

KAB. SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan menggelar vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun pada Senin (17/1/2022). Vaksinasi tersebut dilakukan bersama dengan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) sehingga membutuhkan adanya pelaksanaan teknis yang tepat.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi mengatakan pihaknya menggelar rapat koordinasi persiapan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Asep Nugraha Jaya serta seluruh Pengawas Sekolah Dasar (SD) untuk menjelaskan teknisnya.

“Untuk teknisnya setelah rakor, para pengawas akan melakukan sosialisasi di tingkat kecamatan di bawah koordinasi camat, stakeholder lain yaitu kepala sekolah, kepala puskesmas, Polsek dan Koramil untuk menentukan perencanaan pelaksanaan kegiatan,” ujar Agus pada Kamis (13/1/2022).

Lebih lanjut Agus mengatakan anak-anak yang boleh di vaksin Covid-19 harus sudah dua pekan setelah di suntik BIAS.

“Anak sekolah itu harus sudah dua minggu (setelah disuntik BIAS-red), baru bisa diberikan vaksin Covid-19, jadi perlu lebih matang,” kata Agus.

Maka dari itu, saat ini Dinkes Kabupaten Serang masih mencari sekolah atau daerah mana saja yang belum melalukan BIAS.

“Saat ini kami tengah mencari daerah atau sekolah mana yang belum melaksanakan BIAS yang akan dijadikan pencanangan. Intinya anak sudah vaksin BIAS harus sudah dua minggu baru bisa di vaksin Covid-19. Maka, vaksinasi covid anak saat ini belum bisa dilaksanakan secara serentak, tapi bertahap,” kata Agus

Sebelum pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada anak, masing-masing sekolah akan meminta data para murid yang didalamnya termasuk alamat. Data tersebut harus sudah masuk ke Pusat data penerimaan vaksin Covid-19 atau Pusdatin sebelum pelaksanaan vaksinasi.

“Sedangkan untuk penyelenggaranya kepala sekolah, pelayanannya puskesmas, stakeholder lainnya baik polsek dan koramil,” ucap Agus.

Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugraha Jaya mengatakan, rapat koordinasi dengan mengundang seluruh Pengawas SD dikarenakan terkait vaksinasi anak usia 6-11 itu mayoritas ada di SD. “Tadi di sampaikan penjelasan umum sampai ke penjelasan teknis,” ujar Asep.

Asep jugq memastikan jika teknis pelaksanaan sudah siap hanya saja ada yang perlu disempurnakan.

“Kita harus matching, kita harus sinkronkan dengan kegiatan pasca BIAS ini baru dilaksanakan. Kita masih harus menunggu, kita akan pelajari daerah-daerah sudah ada catatan beberapa daerah yang sudah melaksanakan BIAS di Desember, jadi nanti mudah-mudahan bisa disesuaikan,” kata Asep.

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini