Beranda Kesehatan Pekan Depan, Pemkab Serang Akan Vaksinasi Covid-19 Anak 6-11 Tahun

Pekan Depan, Pemkab Serang Akan Vaksinasi Covid-19 Anak 6-11 Tahun

Vaksinasi Covid-19 anak di Kota Tangerang - foto istimewa

KAB. SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan memulai vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 hingga 11 tahun pada pekan depan.

Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa mengatakan vaksinasi tersebut akan dilakukan setelah target herd immunity yang ditetapkan pemerintah pusat yakni sebesar 70 persen tercapai.

Sekadar diketahui vaksinasi masyarakat usia di atas 12 tahun saat ini sudah mencapai 69,58 persen per 6 Januari 2022.

“Jadi jangan menggarap anak-anak dulu kalau belum 70 persen. Insya Allah nanti minggu depan kita sudah mulai garap (vaksinasi) anak-anak dari mulai umur 6 sampai 12 tahun. Minggu depan kita akan adakan rapat persiapan teknis dulu, sehingga kegiatan ini masih kompak seperti yang kita lakukan dan melibatkan semua unsur,” ujar Pandji pada Jumat (7/1/2022) lalu.

Sedangkan untuk vaksinasi masyarakat usia di atas 12 tahun tetap dilaksanakan agar bisa mencapai 100 persen sampai akhir Desember 2022 mendatang dari target sebanyak 1.259.754 orang.

Pandji juga meminta kepada para camat, kepala desa dan kepala puskesmas untuk mengadakan rapat koordinasi kepada para kepala sekolah untuk meyakinkan kepada para orang tua siswa. Bahwa, pihaknya menjamin vaksinasi kepada anak-anak aman.

“Jangan khawatir karena nanti sebelum diadakan vaksinasi akan di adakan kegiatan skrining, jika skrining tidak layak di vaksin itu tidak akan di vaksin, tapi kalau sehat tetap di vaksin,” kata Pandji.

Selain unsur forkopimda, turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Asda I, Nanang Supriatna, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Rachmat Maulana, dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi.

Kepala Dinkes Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi mengatakan untuk merealisasikan vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun, pihaknya berkirim surat ke Kementrian Kesehatan (Kemenkes), Kemendagri dan Gubernur Banten tujuannya agar Kabupaten Serang bisa memulai walaupun memang pencapaian data per KTP maupun Faskes belum 70 persen.

“Hari ini kita koordinasikan. Sedangkan untuk capaian vaksinasi per 6 Januari 2022 berdasarkan KTP sudah 69,58 persen, perhari ini Insya Allah sudah 70 persen data KCPN (Komite Penanganan Covid-19 dna Pemulihan Ekonomi Nasional),” kata Agus.

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini