Beranda Kesehatan Pekan Depan, Jalur Perbatasan di Kota Serang Diperketat

Pekan Depan, Jalur Perbatasan di Kota Serang Diperketat

Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono. (Wahyu/bantennews)

SERANG – Dalam rangka mendukung penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya, polisi dan TNI di Kota Serang akan melakukan pengetatan keamanan di wilayah perbatasan yang masuk Kota Serang. Senin (20/4/2020), dua institusi  tersebut masing-masing akan mengerahkan tujuh puluh dua personel di delapan posko penjagaan.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Serang Kota AKBP Edhi Cahyono mengatakan, penempatan delapan pos pejagaan merupakan upaya pencegahan wabah covid-19.
Delapan posko penjagaaan di antaranya di pintu Tol Serang Timur, Serang Barat, Patung, Boru, Sempu, Brimob, Kepandean dan Sawah luhur. “Pokoknya di pintu-pintu masuk ke Kota Serang. Baik dari arah Jakarta, Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Pandeglang,” ucapnya, Jumat (17/4/2020).

Kata Edhi, persiapan teknis pembuatan delapan pos penjagaan dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang. Sedangkan, untuk jumlah personel tiap pos akan diisi sembilan personel yang terdiri dari TNI, Polri, PMI, Dishub dan lainnya.

“Ini dimulai Senin. Ya, sudah efektif dengan penjagaan 24 jam. Kita manfaatkan posnya untuk memeriksakan kesehatan dan keamanan juga,” katanya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini