Beranda Pemerintahan Pekan Depan, 358 CPNS Lebak Mulai Bekerja

Pekan Depan, 358 CPNS Lebak Mulai Bekerja

Kabid Data dan Informasi BKPP Lebak Fuad Lutfi. (Ali/bantennews)

LEBAK – Sebanyak 358 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Lebak yang dinyatakan lulus pada seleksi akan mulai bekerja dalam waktu dekat. Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Lebak mengklaim proses usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS sudah selesai seluruhnya.

Menurut Kepala Bidang Pembinaan dan Data Informasi BKPP Lebak, Fuad Lutfi mengatakan meski proses usulan NIP sudah selesai dilaksanakan di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) namun setiap CPNS  belum berhak menerima Surat Keputusan (SK) CPNS.

“Kita sedang usulkan ke Bupati untuk pembagian SK CPNS,” kata Fuad, Jumat (8/3/2019).

Proses pembagiannya juga tidak sembarangan, Pemkab Lebak perlu menunggu Surat Keputusan Bupati Lebak tentang penetapan CPNS.

“Kita tunggu SK Bupati dulu, kalau sudah ada SK nya baru kita bagikan. Targetnya pekan depan setiap CPNS sudah mulai bekerja di instansi masing-masing,” ungkapnya.

Lebih lanjut Fuad menjelaskan, 358 pegawai yang sudah mendapatkan SK tersebut akan bekerja sebagai CPNS selama 1 tahun agar setiap CPNS mengenali lingkungan pekerjaan dan bisa mengikuti prosedur yang ada.

“Jadi 358 CPNS ini saat bekerja juga statusnya masih CPNS belum PNS, selama satu tahun mereka akan bekerja sebagai CPNS dari situ baru kita adakan tahapan selanjutnya,” jelasnya. (Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini