CILEGON – Pejabat Pemkot dan DPRD Kota Cilegon mengadakan rapat gabungan Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021 di Tangerang.
Padahal wilayah Tangerang Raya merupakan daerah paling rawan Covid-19 di Banten dan hingga saat ini masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Perpanjang PSBB Tangerang Raya karena tren positif Covid-19 terus mengalami peningkatan. Bahkan Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) juga mewacanakan penerapan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Rapat yang dilaksanakan di salah satu hotel di Tangerang itu dilaksanakan sejak 10-12 Agustus 2020 yang diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Cilegon.
Asisten Daerah (Asda) III Setda Cilegon, Dana Sujaksani membenarkan bahwa rapat dilakanakan di Tangerang yang merupakan zona PSBB.
Meski demikian, kata Dana, dalam rapat pemerintah setempat menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
“Iya lah wajib (menerapkan protokol kesehatan-red),” ujar Dana melalui WhatsApp, Selasa (11/8/2020).
Dikabarkan Rapat KUA-PPAS 2021 Kota Cilegon berkahir pada esok hari. Pejabat dan Anggota DPRD Kota Cilegon kembali bekerja seperti biasa.
(Man/Red)