Beranda Peristiwa Pegawai KPP Pajak Serang Meninggal Akibat Covid-19, Ini Riwayat Kegiatannya

Pegawai KPP Pajak Serang Meninggal Akibat Covid-19, Ini Riwayat Kegiatannya

Ilustrasi virus Corona - foto istimewa waspada online

SERANG – Kabar duka datang dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat.
ENW, pegawai setingkat kepala seksi di KPP Pratama Serang Barat  meninggal dunia setelah dinyatakan suspect dan positif Covid-19 dan mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.

Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten membenarkan peristiwa tersebut. “Iya benar. Mohon kepada yang sempat berkontak dengan beliau untuk menjalankan protokol sesuai dengan SE (Surat Edaran) Kemenkes,” kata Humas DJP Banten kepada BantenNews.co.id, Senin (30/3/2020).

Mendiang, kata dia merupakan sosok yang baik dan berdedikasi tinggi dalam pekerjaan. “Tentunya kami pun sangat berduka, beliau sangat baik dan berdedikasi tinggi,” kenangnya.

Sebelum berpulang, mendiang  pada Senin, 9 Maret 2020 sempat menghadiri undangan Rapat Koordinasi dari Kanwil di KPP Pratama Cikupa.

Selasa, 10 Maret 2020 menghadiri kegiatan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanam Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan Wilayah Serang dan Untirta.

Rabu, 11 Maret 2020 menghadiri kegiatan bersama Dinas Kesehatan, Polres Serang dan Dinas Tenaga Kerja dan Administrasi.

Kamis – Jumat, 12-13 Maret 2020 memberikan pengarahan untuk kegiatan Persiapan Pemutakhiran Data yang berlokasi di Kota Serang sebelum petugas/pegawai melaksanakan kegiatan di lapangan.

Minggu, 15 Maret 2020 mulai merasa tidak enak badan dan langsung memeriksakan diri ke Dokter Umum di Klinik Dhia dekat rumah di daerah Ciputat, Tangerang Selatan.

Rabu, 18 Maret 2020 kondisi belum membaik, kontrol ke dokter. Jumat, 20 Maret 2020 kondisi memburuk dan dilarikan ke IGD RSPI Bintaro dan kemudian dirawat di RS tersebut.

Minggu, 22 Maret 2020 dinyatakan suspect Covid-19 dan masuk ruang isolasi.

Rabu, 25 Maret 2020 dinyatakan positif Covid-19.

Kamis, 26 Maret 2020 kondisi menurun dan masuk ke ICU dengan dipasang alat bantu pernafasan.

Minggu, 29 Maret 2020 masih berada di ICU dan mengalami komplikasi.

Minggu, 29 Maret 2020 pukul 18.40 WIB yang bersangkutan dikabarkan meninggal dunia.

“Iya saya juga sudah sampaikan ke temen-teman Untirta. Informasi ini penting sebagai upaya pencegahan penyebaran,” katanya.

Mereka yang kontak langsung dengan almarhum selama 14 hari ke belakang masuk dalam daftar orang dalam pengawasan (ODP). “Mereka semua ODP, masih dalam pantauan. Mohon doanya,” kata dia.

Rektor Untirta Prof Fatah Sulaiman menyatakan bahwa dirinya sudah menerima kabar tersebut. Kendati demikian ia masih melakukan penelusuran riwayat pihak-pihak yang ikut dalam kegiatan tersebut.

“Saya sedang telusuri apakah kegiatannya di unit lain. Setahu saya, saya tidak pernah bertemu beliau untuk kegiatan di Untirta.
Tapi masih minta tim untuk menelusuri kegiatan tanggal 10 Maret itu,” kata Rektor kepada Bantennews.co.id. (you/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini