Beranda Hukum Pegawai ATR/BPN Lebak Kena OTT, Kakanwil BPN Banten Ngaku Prihatin

Pegawai ATR/BPN Lebak Kena OTT, Kakanwil BPN Banten Ngaku Prihatin

Polisi saat melakukan operasi tangkap tangkap pegawai BPN Lebak. (Andi/bantennews)

SERANG – Rudi Rubijaya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten mengaku prihatin atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor ATR/BPN Kabupaten Lebak yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Banten pada Jumat (12/11/2021).

Dia membenarkan adanya OTT di Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak pada Jumat (12/11/2021) sekitar pukul 18.10 WIB, yang diduga terkait pungutan di luar ketentuan.

“Saat ini sudah 4 pegawai yang diperiksa oleh Polda Banten, dengan rincian 3 (tiga) orang Pegawai Negeri Sipil dan 1 (satu) orang PPNPN Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak,” ujarnya melansir suara.com (jaringan BantenNews.co.id), Sabtu (13/11/2021).

Dia menyatakan untuk saat ini, Kanwil BPN Provinsi Banten masih memantau perkembangan kasusnya. Kanwil BPN Provinsi Banten sangat menghormati proses yang saat ini sedang berjalan di Polda Banten.

“Kami menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan seperti apa,” ujarnya.

Dia meminta setiap jajaran agar dapat mematuhi ketentuan yang berlaku serta selalu berhati-hati dalam melaksanakan tugas.

“Saya selalu menekankan kepada para pegawai, baik di Kanwil BPN Provinsi Banten maupun kantor pertanahan di Banten untuk selalu berhati-hati dalam bekerja dan selalu patuhi ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Mengenai sanksi yang akan diberikan, Rudi Rubijaya mengatakan apabila memang ada oknum pegawai yang dinyatakan bersalah, maka Kanwil BPN Provinsi Banten menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.

“Jika memang terbukti adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum pegawai pihaknya menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak yang berwajib” ucap dia.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini