SERANG – Pedangdut Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi karena kembali tersangkut kasus narkoba. Putra raja dangdut, Rhoma Irama tersebut ditangkap kali kedua karena kasus yang sama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penangkapan Ridho Rhoma.
“Iya benar,” kata Kombes Pol Yusri Yunus melansir suara.com (jaringan BantenNews.co.id), Minggu (7/2/2021).
Dia mengungkapkan, Ridho Rhoma positif mengonsumsi amfetamin atau ekstasi.
Sementara ini pihaknya belum bisa membeberkan kapan dan di mana Ridho Rhoma ditangkap karena masih dalam penyelidikan.
(Red)
Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News
Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini
Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini