SERANG – Para pedagang Pasar Induk Rau (PIR) meminta Pemkot Serang menyediakan sarana yang layak saat relokasi di tempat baru. Mereka menginginkan jaminan fasilitas yang memadai agar dapat melanjutkan usaha.
Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kota Serang, Hasuri Abdul Hamid mengatakan meskipun relokasi pedagang merupakan kebijakan dari pemerintah, namun tetap memiliki tanggung jawab untuk menyiapkan sarana dan prasarana yang memadai di lokasi baru.
Menurutnya, keberlangsungan usaha pedagang sangat bergantung pada kesiapan fasilitas penunjang tersebut.
“Tempatnya harus betul-betul bisa nyaman digunakan baik oleh para pedagang maupun pengunjung,” ujarnya, Senin (5/5/2025).
Ia juga menyoroti kondisi infrastruktur yang belum memadai dapat menghambat aktivitas jual beli. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah untuk memastikan fasilitas dasar seperti akses jalan, drainase, listrik, dan kebersihan benar-benar disiapkan sebelum relokasi dilakukan.
“Infrastrukturnya juga harus betul-betul bisa digunakan maksimal lah untuk para pedagang maupun para pengunjung,” ucapnya.
Ia menambahkan, terkait rencana relokasi, pihaknya berharap agar pemerintah melakukan pemindahan secara merata terhadap seluruh pedagang tanpa pengecualian.
Ia menegaskan, pentingnya perlakuan yang adil agar tidak menimbulkan kecemburuan atau konflik antar pedagang di kemudian hari.
“Kalaupun ada rencana relokasi, kami dari perwakilan pedagang tentunya harus semuanya. Jadi tidak pandang bulu, tidak harus tebang pilih,” tegasnya.
Ia juga menekankan, penempatan seluruh pedagang di satu lokasi relokasi yang sama penting dilakukan. Hal itu demi mencegah ketimpangan dan kecemburuan di antara pedagang.
Dengan lokasi yang terpusat, diharapkan tidak ada yang dirugikan dan seluruh pedagang memiliki peluang usaha yang setara.
“Tentunya kami berharap semuanya bisa ditempatkan di situ, semua itu yang di luar lingkaran pasar Rau. Ya syukur-syukur sih pemerintah punya kebijakan lain, artinya memanfaatkan tempat yang sudah ada dengan cara ditata,” ungkapnya.
Ia menyebut, berdasarkan data yang dimiliki APKLI Kota Serang terdapat sekitar 1.076 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di luar area Pasar Induk Rau.
“Itu pedagang grosir, pedagang eceran, ya pokoknya campur lah ya di situ. Kita kemarin data semuanya ada 1.076 pedagang,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Satgas Percepatan Pembangun dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil menjelaskan Pemkot Serang meminta pihak ketiga yang terlibat dalam penataan PIR untuk segera menyiapkan lahan relokasi bagi para pedagang.
Ia menyebutkan, jika lokasi yang dipilih harus strategis, mudah diakses oleh masyarakat, dan memiliki potensi untuk menampung seluruh pedagang yang akan direlokasi dari area sekitar pasar.
“Keinginan dari kita supaya PT. Persona itu menyiapkan lahan untuk merelokasi sementara para pedagang,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemkot telah mengusulkan agar para pedagang dipindahkan ke lokasi yang telah disiapkan di sekitar gedung PKPRI.
Ia berharap, pemindahan ini dapat terlaksana dengan baik. Mengingat pentingnya penataan kawasan pasar yang lebih tertib dan nyaman bagi pedagang serta konsumen.
“Usulan kita nantinya ditempatkan di lahan dekat PKP-RI Serang, karena itu sih luas ya lahannya, mungkin bisa menampung lebih dari 2 ribu pedagang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, meskipun proses Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Serang dan PT Pesona terkait pengambilalihan pasar belum selesai, proses relokasi akan tetap berjalan.
Menurutnya, Pemkot tidak ingin menunda-nunda, sehingga sambil menunggu selesainya proses PKS, para pedagang tetap akan dipindahkan ke lokasi yang telah disiapkan.
“Iya, akan direlokasi sementara. Ini kan prosesnya kita akan memperbaiki PKS-nya dulu,” jelasnya.
Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd