Beranda Hukum Pedagang Furniture di Serang Bahagia Setelah Mobil Losbaknya Ditemukan

Pedagang Furniture di Serang Bahagia Setelah Mobil Losbaknya Ditemukan

Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar menggelar ekspose hasil Operasi Jaran 5-16 November serta pengungkapan kasus curanmor Oktober-Nopember di Mapolda Banten, Rabu (18/11/2020).

SERANG – Suanah (38) warga Kampung Sindangmandi, Desa Panyireupan, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang berbahagia setelah mobil losbak Suzuki Carry A 8810 AJ yang dilaporkan hilang pada Selasa (17/11/2020), berhasil ditemukan.

Wanita pedagang furniture ini menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus rasa kagumnya kepada personel kepolisian, khususnya Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang yang mampu mengembalikan kendaraannya dalam waktu 14 jam setelah melakukan pelaporan.

“Saya lapor ke polsek sekitar pukul 05.00 WIB, dan sekitar pukul 19.00 WIB, saya diberitahu oleh petugas yang mengaku dari Polres Serang bahwa mobil yang saya laporkan hilang sudah ditemukan. Saya pribadi kagum dengan kecepatan petugas dalam menindaklanjuti laporan masyarakat,” ungkap Suanah ditemui usai Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar menggelar ekspose hasil Operasi Jaran 5-16 November serta pengungkapan kasus curanmor Oktober-November di Mapolda Banten, Rabu (18/11/2020).

Menurut Suanah, kendaraan losbak yang biasa digunakan untuk mengangkut furniture ini diketahui hilang dari halaman rumahnya sekitar pukul 03.00 WIB. Setelah mencari dan tidak berhasil menemukan, korban ditemani suami sekitar pukul 05.00 WIB, langsung melapor ke Mapolsek Baros.

“Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada personel Polres Serang. Mudah-mudahan selalu diberikan kesehatan dan perlindungan oleh Allah SWT dalam melayani masyarakat. Jaya Selalu Polri,” terangnya.

Di tempat yang sama, Kepala Satuan Reskrim Polres Serang, AKP Arief N Yusuf menambahkan usai mendapatkan informasi adanya laporan kehilangan mobil, pihaknya langsung mengerahkan personel Resmob untuk membantu melakukan pencarian. Hanya dalam waktu beberapa jam, Tim Resmob berhasil menemukan kendaraan korban di daerah Cisoka, Kabupaten Tangerang.

“Sebelum kendaraan kita amankan, Tim Resmob sempat melakukan pengintaian untuk menangkap pelaku. Namun sepertinya pelaku sengaja meninggalkan kendaraan. Karena pelaku tidak juga muncul, kendaraan segera kita amankan dan selanjutnya kita informasikan kepada pemiliknya,” terang Arief.

Dikatakan Kasatreskrim, dalam Operasi Jaran Kalamaya yang digelar 5 hingga 16 November 2020, Satreskrim Polres Serang  berhasil mengungkap dan mengamankan 5 pelaku curanmor dengan barang bukti 15 unit motor serta 1 unit mobil. Kelima tersangka dan barang bukti masih diamankan untuk proses penyidikan.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan, bisa memeriksa kendaraan di Mapolres Serang. Jika ada kecocokan silakan beritahu anggota kami dengan menunjukkan dokumen kepemilikan. Dalam kesempatan ini, kami juga imbau agar masyarakat parkir kendaraan di tempat yang disediakan dan selalu gunakan kunci ganda,” tandasnya.

(You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini