Beranda Peristiwa Pedagang di Jalur C Nikomas Menjerit Dipungli Rp4 Juta Per Orang

Pedagang di Jalur C Nikomas Menjerit Dipungli Rp4 Juta Per Orang

Pedagang di jalur C gerbang PT Nikomas. (Wahyu/bantennews.co.id)

 

SERANG – Praktik pungutan liar (pungli) di area luar PT Nikomas Gemilang, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang meresahkan pedagang. Tidak tanggung-tanggung, pungutan liar tersebut mencapai jutaan rupiah.

Salah satu pedagang nasi yang minta tidak disebutkan namanya mengaku didatangi oleh oknum yang mengatasnamakan pengelola pedagang di area gerbang jalur C pabrik sepatu terbesar di Asia Tenggara tersebut.

“Diminta duit Rp4 juta. Makanya pada mau demo. Tapi nggak jadi wong pada didatangi orang supaya nggak demo,” kata salah satu sumber kepada BantenNews, Senin (20/7/2020).

Padahal, sebelumnya pedagang yang gerah dengan aksi pungli tersebut akan melakukan aksi di depan kantor Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Pungutan liar tersebut, menurut sumber digunakan untuk pembangunan awning para pedagang. Tidak hanya biaya itu, pedagang masih dibebankan biaya kebersihan Rp20 ribu per hari. Biaya standar kebersihan hanya Rp2 ribu per pedagang.

Dikonfirmasi akan hal tersebut, Camat Kibin Imron Ruhyadi bersama Muspika Kibin mengaku hanya akan melakukan pendampingan kepada para pedagang. Sebab, secara teritori, lokasi terjadinya pungutan liar berada di wilayah Nikomas.

“Karena konditional otorisasi lahan adanya di Nikomas, yang diberikan kuasa untuk penataan pun adalah tim yang di-SK kan oleh PT Nikomas,” kata Imron kepada BantenNews.

Sebelumnya, kata Imron pihaknya sudah berkoordinasi dengan  PT Nikomas pasca pembongkaran gubug para pedagang. “Pemerintah sendiri tidak menanggung tempat pendirian untuk berjualan. Oleh karena itu saya sampaikan, silakan pengurus yang ditunjuk oleh PT Nikomas untuk bisa bermusyawarah dengan para pedagang (untuk pembangunan area berdagang) selama memang pedagang setuju dan tidak merasa keberatan,” katanya.

Ia berharap, antara pengurus yang ditunjuk PT Nikomas dan para pedagang menanggalkan ego masing-masing. “Kalau Muspika yang membiayai kan tidak mungkin, saya pikir intinya tinggal dikomunikasikan secara apik saja antara pengelola dan para pedagang supaya terkesan elegan dan wajar tidak memberatkan para pedagang,” ujarnya.

Pihaknya mengaku siap memfasilitasi pertemuan antara para pengurus dan para pedagang untuk duduk bersama mencari solusi terbaik supaya tidak ada pihak yang merasa diberatkan oleh pungutan di luar kewajaran. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini