
CILEGON — Penertiban bangunan pedagang di bantaran Sungai Cibeber, Kota Cilegon, tepat di depan Polsek Cibeber, memicu tuntutan baru. Paguyuban pedagang menagih janji Wali Kota Cilegon, Robinsar, yang sebelumnya menyebut akan menyiapkan solusi.
Perwakilan Paguyuban Pedagang Bantaran Sungai Cibeber (PCI), Aji Setiawan menilai, komitmen itu belum terlihat. Ia mengingatkan, janji tersebut muncul saat audiensi pada 24 Januari 2026 dan kembali disampaikan saat kunjungan wali kota ke lokasi.
“Kami menagih janji Pak Wali Kota. Waktu audiensi beliau bilang akan kasih solusi terbaik. Sampai sekarang belum jelas,” kata Aji, Selasa (28/4/2026).
Aji menyebut, kebijakan pengosongan dan pembongkaran langsung berdampak pada penghidupan pedagang. Mayoritas anggota paguyuban menggantungkan pendapatan dari lokasi tersebut.
“Jangan sampai penertiban dengan alasan pengamanan aset justru menimbulkan masalah baru. Kami butuh kejelasan solusi, bukan hanya pembongkaran,” ujarnya.
Pemkot Cilegon bersama Satpol-PP menjadwalkan penertiban dalam waktu dekat. Pedagang harus menghentikan aktivitas mulai Rabu (28/4/2026) dan mengosongkan lokasi paling lambat 29 Mei 2026.
Menjelang tenggat, pedagang memilih merapikan bangunan secara mandiri sambil menunggu kepastian relokasi atau alternatif tempat usaha.
“Kami rapikan sendiri, karena material bangunan kami beli sendiri. Tapi kami tetap menunggu solusi dari pemerintah,” tutup Aji.
Penulis : Maulana
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd