
CILEGON – Puluhan pedagang kecil yang biasa berjualan di kawasan Bonakarta, Kota Cilegon, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Cilegon, Rabu (14/10/2026).
Mereka menolak kebijakan pelarangan berdagang di kawasan Bonakarta serta rencana relokasi ke Pasar Kranggot dan Pasar Krenceng.
Massa aksi mendapat pengawalan ketat dari puluhan personel kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dalam aksinya, para pedagang menyuarakan keberatan terhadap kebijakan relokasi yang dinilai dapat mengancam mata pencaharian mereka.
Para pedagang menilai pemindahan ke pasar bukan solusi yang tepat. Sebab, sebagian besar dari mereka merupakan pedagang asongan yang tidak menetap di satu lokasi, seperti penjual es dan cilok.
Mereka khawatir jika dipindahkan ke pasar, pendapatan sehari-hari akan menurun karena kehilangan akses terhadap pembeli yang biasa ditemui di kawasan Bonakarta.
Koordinator aksi, Hairul, menyebut kebijakan pelarangan berdagang di kawasan tersebut sebagai tindakan arogan yang dilakukan Wali Kota Cilegon, Robinsar.
Menurutnya, kebijakan pelarangan dan relokasi tersebut tidak mencerminkan keberpihakan terhadap masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari hasil berjualan.
“Kita ini hanya pedagang kecil, cuma jualan es, jualan cilok untuk menghidupi anak istri kami,” ujar Hairul saat berorasi di hadapan massa aksi.
Hairul berharap Wali Kota Cilegon, Robinsar dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut dan mengambil keputusan yang lebih berpihak kepada pedagang kecil.
Ia mengakui saat ini kawasan Bonakarta tengah menjalani pembangunan taman dan penataan lingkungan. Namun, menurutnya, proses pembangunan tersebut seharusnya tidak serta-merta membuat pedagang kecil kehilangan tempat mencari nafkah.
Para pedagang berharap pemerintah memberikan solusi yang memungkinkan mereka tetap berjualan tanpa mengabaikan penataan kawasan Bonakarta.
Hingga berita ini ditulis, aksi unjuk rasa masih berlangsung. Belum ada pejabat Pemerintah Kota Cilegon yang menemui massa untuk memberikan tanggapan atas tuntutan para pedagang.
Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin