Beranda Pendidikan PDIP Desak Gubernur Banten Benahi Program SMA/SMK Gratis yang Dinilai Belum Merata

PDIP Desak Gubernur Banten Benahi Program SMA/SMK Gratis yang Dinilai Belum Merata

Anggota Komisi II DPRD Banten, Wawan Sumarwan, dalam rapat paripurna terkait pandangan fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Gubernur Banten mengenai Raperda APBD Banten 2026, Rabu (19/11/2025).

SERANG – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Banten meminta Pemerintah Provinsi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program SMA/SMK gratis. Fraksi PDIP menilai persoalan yang lebih krusial, seperti peningkatan kualitas sekolah, justru harus menjadi prioritas utama.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi II DPRD Banten, Wawan Sumarwan, dalam rapat paripurna terkait pandangan fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Gubernur Banten mengenai Raperda APBD Banten 2026, Rabu (19/11/2025).

Wawan mengatakan, fraksi PDIP pada prinsipnya mendukung upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk melalui program pembebasan biaya sekolah. Namun, ia menegaskan pentingnya peninjauan ulang terhadap pelaksanaan program tersebut agar benar-benar dapat diterima secara utuh oleh masyarakat.

“Dalam pelaksanannya, nampaknya gubernur harus melakukan evaluasi secara menyeluruh agar program tersebut dapat diterima utuh oleh masyarakat,” ujar Wawan.

Ia juga menyoroti berbagai persoalan dasar pendidikan yang hingga kini belum terselesaikan di sekolah negeri—yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten. Menurutnya, sebelum memperluas program pembiayaan, Pemprov perlu memastikan kualitas serta pemerataan sarana dan prasarana di seluruh SMA dan SMK negeri.

Wawan mengatakan, saat ini masih banyak sekolah yang fasilitas dasarnya masih mengkhawatirkan, mulai dari kekurangan ruang kelas dan ruang pelatihan, hingga tidak memiliki perpustakaan. Kondisi tersebut, menurutnya, seharusnya menjadi prioritas penanganan.

“Pemprov Banten harus mempunyai standar kualitas sarana prasarana SMA dan SMK negeri. Itu harus merata dan terpenuhi di seluruh sekolah negeri di Banten,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni telah menyampaikan nota pengantar Raperda tentang APBD 2026 di DPRD Banten, Selasa (18/11/2025). Dalam pemaparannya, Andra menyebut total APBD tahun 2026 mencapai Rp10,14 triliun, lebih rendah dibandingkan APBD 2025 sebesar Rp11,5 triliun.

Baca Juga :  Tantangan Mengajar Daring di Saat Pandemi Menurut Dosen Untirta

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Usman Temposo