Beranda Peristiwa PC PMII Lebak Geruduk Satpol PP

PC PMII Lebak Geruduk Satpol PP

Mahasiswa menertibkan spanduk di jalan Kabupaten Lebak. (Ali/bantennews)

LEBAK – Kecewa dengan maraknya spanduk, baliho dan berbagai macam atribut kampanye, mahasiswa dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII)  mendatangi kantor Satpol PP Lebak, Senin (17/9/2018). Mereka menilai Satpol PP tidak menjalankan Perda nomor 17 tahun 2006 tentang Ketertiban, Keindahan, dan Keamanan (K3), dan PP nomor 6 tahun 2010 tentang Satpol PP

Saepudin Cepot, Koordinator aksi dalam orasinya mengatakan bahwa Satpol PP sebagai penegak perda seharusnya mampu bekerja dengan baik agar keindahan lingkungan terjaga. “Satpol PP harus turun memperhatikan keadaan, jangan sampai kota ini tidak elok. Lihat saja spanduk dan baliho tertempel bebas. Padahal itu ada aturannya,” teriaknya.

Sementara itu Ketua Eksternal PC PMII Lebak, Encep Suhendi menegaskan bahwa jika dalam tiga hari segera menertibkan maka pihaknya akan kembali turun ke jalan.

“Kita akan turun lagi, jika Satpol PP mengkhianati komitmennya yang akan mengevaluasi kinerjanya sebagai lembaga penegak perda,” tukasnya.

Dalam aksi ini mahasiswa menertibkan sejumlah spanduk yang berada di jalur protokol. Mereka juga melakukan aksi bakar atribut.

Usai aksi di depan kantor Satpol PP, massa juga berorasi di depan Pendopo Bupati agar Bupati Lebak Iti Oktavia mengevaluasi kinerja Satpol PP ini.

“Bupati harus segera mengevaluasi kinerja Satpol PP. Jangan sampai ini dibiarkan begitu saja,” ujarnya. (Tra/ali/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini