Beranda Pemerintahan PATTIRO: Manajemen Aset Pemkot Serang Harus Terus Diperbaiki

PATTIRO: Manajemen Aset Pemkot Serang Harus Terus Diperbaiki

Ilustrasi - foto istimewa google.com

SERANG – Turunnya nilai aset di Kota Serang yang mencapai ratusan miliar rupiah mendapat sorotan dari Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) Banten. Merujuk pada temuan BPK tahun 2016 terkait nilai aset, dirasa harus ada perbaikan manajemen yang dilakukan oleh Pemkot Serang.

“Kelalaian pemkot dalam pengelolaan aset dapat mengakibatkan beberapa hal yang sangat krusial, sebab itu pemkot harus meningkatkan manajemen asetnya. Hal ini agar nilai aset yang dimiliki tetap tinggi, memiliki usia yang lebih panjang, serta menghindari kerusakan terhadap aset yang bisa menyebabkan turunnya nilai jual,” ujar Divisi Kebijakan Publik PATTIRO Banten, Amin Rohani, Selasa (10/7/2018).

Pemkot tidak dapat memonitor Penyusutan Aset, dimana Penyusutan merupakan salah satu risiko atas penggunaan aset tetap, dimana aset akan mengalami penyusutan, mulai dari penyusutan fungsi hingga nilai. Namun, dengan adanya manajemen aset, Pemkot akan lebih mudah melakukan pemonitoran terhadap penyusutan.

“Untuk menjaga nilai aset, Pemkot Serang harus menyediakan biaya operasional yang memadai sehingga menghasilkan output yang tinggi dan sesuai dengan tujuan Pemkot,” lanjutnya.

Dengan perbaikan manajemen aset, diharapkan akan memudahkan membuat perencanaan yang menyangkut pendanaan aset seperti dana untuk pembelian atau konstruksi, pemeliharaan, hingga dana untuk memperpanjang usia dan menghapus aset Pemkot.

“Pemkot wajib mengontrol aset dengan baik sehingga dapat menghindari pembelian yang tidak perlu. Tanpa adanya manajemen aset, Pemkot akan mengalami kesulitan dalam menentukan prioritas untuk penyediaan barang,” tegas Amin.

Jka BPK melihat adanya laporan dan catatan terhadap aset yang terkesan fiktif, seharusnya BPK dapat menindaklanjuti dengan melakukan audit investigatif terhadap temuan tersebut.

“Sehingga clear bahwa manajemen aset di daerah jauh dari penyimpangan atau pelanggaran hukum,” tandasnya.
Sementara itu, data yang didapatkan oleh awak media, aset tetap menjadi penyumbang terbesar penyusutan nilai aset, adapun rinciannya adalah aset tanah mengalami penurunan sebesar 21.49 persen, sedangkan peralatan dan mesin mengalami penyusutan sebesar 65.83 persen.

Selain itu, gedung dan bangunan mengalami penurunan sebanyak 9.31 persen, selanjutnya jalan, irigasi dan jaringan mengalami penyusutan pula sebesar 26.36 persen, lalu aset tetap lainnya juga menurun sebanyak 11,49 persen dan terakhir konstruksi dalam pengerjaan mengalami penyusutan sebanyak 49,61 persen.

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Adang Darmawan mengatakan, penyusutan aset sesuai dengan kebijakan akuntansi untuk peralatan, mesin, dan gedung/bangunan. “Itu hasil penilaian mandiri maupun berdasarkan nilai perolehan aset,” tuturnya.

Kata dia, setiap tahun selalu ada penyusutan aset. Selain itu setiap tahun juga ada kapitalisasi aset.
Ia mengungkapkan, penyusutan aset kerap terjadi di aset jalan, irigasi, dan jaringan (KIB D). Selain itu, ada juga penyusutan mesin dan peralatan (KIB B), serta gedung dan bangunan (KIB C). “Kecuali KIB A (tanah-red) dan KIB F (konstruksi dalam pengerjaan-red) tidak ada penyusutan,” ujarnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini