Beranda Hukum Patroli Skala Besar Polres Cilegon, Cafe dan Rumah Makan Diminta Tutup Pukul...

Patroli Skala Besar Polres Cilegon, Cafe dan Rumah Makan Diminta Tutup Pukul 22.00 WIB

Petugas Polres Cilegon saat menggelar Patroli Skala Besar - foto istimewa

CILEGON – Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas, Polres Cilegon melaksanakan Patroli Gabungan dengan Polsek Jajaran, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, Minggu (21/3/2021).

Kapolres mengatakan bahwa hari ini Polres Cilegon melaksanakan Patroli dengan Skala Besar guna menciptakan Kamtibmas yang aman di daerah hukum Polres Cilegon.

Adapun Sasaran pada saat Patroli kali ini di antarannya kerumunan-kerumunan, balapan liar, cafe yang masih buka di atas pukul 22.00 WIB.

“Dimana sesuai instruksi Walikota Cilegon di atas Pukul 22.00 WIB cafe atau tempat makan harus close order, sehingga kami Polres Cilegon memberikan himbauan ke cafe dan tempat makan yang masih melayani sampai pukul 22.00 WIB agar segera melakukan close order atau tutup pemesanan dan mengimbau pengunjung agar selalu ment
aati Protokol Kesehatan,” ujar Kapolres.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat Kota Cilegon apabila ingin melakukan aktivitas diluar rumah tetap menaati Protokol Kesehatan Covid-19 seperti memakai masker.

“Kami masih saja menemukan masih adanya masyarakat yang tidak memakai masker saat keluar rumah, berkerumun, serta berpergian tanpa adanya kepentingan yang mendesak. Ayo Pakai Masker, Jaga Diri, Jaga Keluarga dan Jaga Negara,” imbuhnya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ