Beranda Hukum Patroli Malam Polsek Mauk Persempit Ruang Gerak Geng Motor dan Tawuran

Patroli Malam Polsek Mauk Persempit Ruang Gerak Geng Motor dan Tawuran

Jalan Raya Mauk di Desa Tegal Kunir Kidul, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, menjadi salah satu titik yang disisir polisi

KAB. TANGERANG – Jalan Raya Mauk di Desa Tegal Kunir Kidul, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, menjadi salah satu titik yang disisir polisi pada Minggu (23/8/2026) malam. Patroli dilakukan untuk mencegah jalan utama tersebut dimanfaatkan kelompok remaja untuk tawuran maupun aktivitas geng motor.

Kapolsek Mauk, AKP I Nyoman Nariana turun langsung memimpin penyisiran bersama sejumlah anggotanya. Petugas menyambangi sejumlah lokasi yang dinilai rawan menjadi tempat berkumpulnya remaja, terutama kawasan dengan penerangan minim dan permukiman yang berada di sisi jalan.

Patroli tidak sekadar melintas. Polisi menghampiri kelompok pemuda yang masih berkumpul hingga larut malam untuk melakukan pemeriksaan identitas dan mengecek barang bawaan. Kerumunan yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan juga diminta membubarkan diri.

Langkah tersebut dilakukan menyusul kekhawatiran terhadap aksi kejahatan jalanan, geng motor dan tawuran remaja yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.

“Kami tidak memberi ruang bagi kelompok geng motor maupun pelaku tawuran yang nekat mengganggu ketertiban umum dan keselamatan warga,” kata AKP I Nyoman Nariana.

Menurutnya, Jalan Raya Mauk menjadi salah satu jalur yang mendapat perhatian dalam patroli karena merupakan akses utama yang dilalui masyarakat. Polisi berupaya memastikan jalur tersebut tetap aman, terutama saat aktivitas warga mulai berkurang pada malam hari.

Selain menyisir jalan, petugas juga berkomunikasi dengan warga. Masyarakat diminta tidak membiarkan aktivitas mencurigakan berlangsung begitu saja dan segera menghubungi kepolisian apabila melihat kelompok pemuda yang diduga hendak melakukan aksi kekerasan.

Nariana juga mengingatkan orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka pada malam hari. Ia mengimbau agar anak-anak sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB untuk mengurangi risiko terlibat dalam pergaulan yang dapat berujung pada tawuran ataupun menjadi korban kejahatan jalanan.

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Kota Imbau Warga Waspadai Kejahatan Jalanan

Hasil penyisiran malam itu tidak menemukan adanya tawuran ataupun senjata tajam. Kondisi di sepanjang Jalan Raya Mauk, khususnya wilayah Desa Tegal Kunir Kidul, tetap aman dan kondusif.

Polsek Mauk menyatakan patroli serupa akan terus dilakukan, terutama pada jam dan lokasi yang dianggap memiliki potensi gangguan keamanan. Dengan pola patroli langsung ke titik rawan, polisi berupaya memutus ruang gerak kelompok yang berpotensi membuat keresahan sebelum aksi terjadi.

Tim Redaksi