Beranda Hukum Pasutri Ini ditahan Polres Tangsel, Kedua Anaknya Menangis Tersedu

Pasutri Ini ditahan Polres Tangsel, Kedua Anaknya Menangis Tersedu

Pasangan suami istri Irhami dan Diana telah ditahan Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) atas kasus penggelapan dalam persoalan jual-beli saham cafe D-82 di Jalan Elang, No 1 Senayan Bintaro Jaya, Sektor 9.

 

TANGSEL – Pasangan suami istri Irhami dan Diana telah ditahan Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) atas kasus penggelapan dalam persoalan jual-beli saham cafe D-82 di Jalan Elang, No 1 Senayan Bintaro Jaya, Sektor 9.

Oleh kuasa hukumnya, penahanan pasutri tersebut  dinilai tidak manusiawi, lantaran Pasutri tersebut tengah mempunyai dua anak yang masih balita.

Dikatakan kuasa hukum Irhami dan Diana, Sulaiman Sembiring bahwa, sampai Jumat kemarin, Diana masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tangsel, sedangkan kedua anaknya yang ikut dalam pemeriksaan itu menangis meminta pulang.

“Kami advokat sungguh sangat menyayangkan tindakan Kasat (Reskrim) yang tetap memerintahkan penyidik untuk menahan klien kami seorang ibu, dalam proses itu tentu anaknya juga ikut karena tak mungkin ditinggal karena bapaknya sudah ditahan,” kata Sulaiman di Mapolres Tangsel, Sabtu (4/4/2020).

Sulaiman menyayangkan pihak polres tidak memberi keringanan. Padahal, kata dia, kasus yang dilibatkannya bukan termasuk kasus berat. Terlebih kliennya itu masih mempunyai anak balita yang sedang flu berat.

“Mereka selalu kooperatif dan kasusnya juga bukan kasus berat. Sementara kondisi wabah Corona sedang mengganas pula. Ditakutkan anaknya ini ada indikasi ke situ. Kami yakin penegakan hukum akan berlaku adil, mudah-mudahan Kapolri dan para petinggi Polri memperhatikan kasus ini dan bisa memberikan keadilan,” terang Sulaiman.

“Kami sudah menyampaikan semua alasan, termasuk isu Corona dan anak-anak yang masih kecil. Tidak mungkin melarikan diri dan seterusnya agar tidak ditahan. Termasuk kami advokat menjamin. Namun tetap saja tidak bisa,” imbuhnya.

Sementara itu, Diana tampak menangis saat pihak penyidik yang dipimpin langsung oleh kasat reskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisono, tak membolehkan Diana pulang terlebih dahulu untuk membawa anaknya berobat. Sedangkan untuk suaminya, Irhami, sudah ditahan lebih dulu.

“Sebagai seorang ibu, saya sangat sedih. Sejak Jumat subuh, saya sudah kepikiran ini. Jadi, di sini saya sudah pasrah. Anak saya juga trauma, dia selalu bilang polisi jahat,” ungkap Diana disertai isak tangis.

Terpisah, saat dikonfirmasi terkait hal itu, Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisono tidak menjawab awak media. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini