Beranda Pemerintahan Pastikan Lulus Tes CPNS, 61 Honorer K2 Datangi Kantor BKPP Lebak

Pastikan Lulus Tes CPNS, 61 Honorer K2 Datangi Kantor BKPP Lebak

Para Honorer K2 Kabupaten Lebak mendatangi Kantor BKPP Lebak

LEBAK – Sebanyak 61 honorer kategori dua (K2) baik tenaga medis, pendidik, dan teknis di beberapa kecamatan di Kabupaten Lebak, mendatangi kantor Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) setempat, Senin (10/12/2018).

Kedatangan para honorer K2 itu untuk menindaklanjuti panggilan dari kantor setempat yang telah tulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mendaftar ulang guna persiapan menghadapi pengangkatan.

Kepala Bidang Pembinaan dan Data Informasi BKPP Lebak, Fuad Lutfi mengatakan, sebanyak 61 honorer K2 ini adalah yang lulus tes SKD dari total 91 peserta CPNS jalur K2 yang sebelumnya lulus seleksi administrasi.

”Ya, hari ini kita panggil mereka untuk mengikuti daftar ulang untuk persiapan menghadapi pengangkatan yang ditargetkan pada Januari 2019 mendatang,” kata Fuad Lutfi saat ditemui di ruang kerjanya.

Fuad menjelaskan, sesuai aturan  Peraturan Menteri (Permen) Nomor 36 peserta honorer K2 ini hanya mengiktu tes SKD dan tidak mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKD). Artinya, ketika honorer K2 ini lulus dari tes SKD maka tinggal menunggu pengakatan CPNS.

Namun demikian, menurut Fuad jadwal pengangkatan saat ini masih menunggu keputusan pemerintah pusat lantaran masih mengunggu proses pengangkatan CPNS dari jalur umum.

”Jadi untuk jadwal pastinya kita belum tahu karena masih menunggu hasil dari proses SKB yang jalur umum,”ujarnya.

Saat disinggung, sebanyak 61 honor K2 yang lulus, padahal sebelumnya itu hanya 13 orang yang dinyatakan lulus dari tes SKD, Fuad menjelaskan, dari total 61 honor K2 ini baik dari tenaga medis, pendidik, dan teknsi itu berdasarkan hasil Permen Nomor 61 tentang hasil penggabungan nilai passing grade dan rangking.

”Jadi memang benar sesuai Permen 37 yang lulus hanya 13 orang, namun setelah kembali dilakukan usulan baik dari Kabupaten Lebak, maupun daerah lainnya kepada Menpan RB, keluarlah Permen nomor 61. Jadi setelah dilakukan hasil penilaian gabungan antara passing grade dengan rangking terdapat 48 orang yang lulus,” paparnya.

Salah seorang honor K2 yang lolos dari nilai gabungan antara passing grad dan rangkin, yang enggan disebutkan namanya disebutkan mengaku, pihaknya sebelumnya sudah pasrah akibat tidak ada namanya karena tidak lolos akibat nilainya kurang.

Namun, setelah ada kabar bahwa akan diberlakukan nilai gabungan antara passing grad dengan rangking pihaknya kembali berharap namanya masuk.

”Setelah saya cek, alhamdulilah nama saya masuk. Keberhasilan saya ini tidak lepas dari kerja keras dan doa dari keluarga dan sahabat,” pungkasnya. (Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini