Beranda Uncategorized Pastikan Kesiapan Laksanakan Pemilu, KPU Pandeglang Gelar Rakor

Pastikan Kesiapan Laksanakan Pemilu, KPU Pandeglang Gelar Rakor

Suasana Rapat koordinasi (Rakor) Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) dengan anggota Panitia Pemilihan Suara (PPS) se-Kabupaten Pandeglang Dapil I dan II di aula PKPRI Majasari

PANDEGLANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menggelar rapat koordinasi (Rakor) Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) dengan anggota Panitia Pemilihan Suara (PPS) se-Kabupaten Pandeglang Dapil I dan II di aula PKPRI Majasari.

Kegiatan tersebut digelar dalam tiga waktu, yakni PPS dari wilayah kecamatan Dapil III dan IV pada Sabtu (26/1/2019) di aula PGRI Kecamatan Sukaresmi, Dapil V dan VI pada Minggu (27/1/2019) di Gedung KPRI Amanah Cikedal dan Dapil I dan II di aula PKPRI Majasari.

Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suja’i mengatakan, kegiatan Rakor dengan penyelenggara Pemilu di tingkat desa/kelurahan ini juga dalam rangka penguatan kelembagaan memastikan kesiapan KPU menyongsong Pemilu 2019 yang akan digelar pada Rabu (17/4/2019) mendatang.

“Kita juga ingin memastikan bahwa anggota kita di bawah siap melaksanakan tahapan Pemilu,” kata Suja’i, Senin (28/1/2019).

Menurut Suja’i, Pemilu 2019 ini berbeda dari Pemilu-pemilu sebelumnya karena dilakukan secara serentak. Artinya, pemilih akan mendapatkan lima kertas suara.

“Yakni kertas suara pasangan Capres-Cawapres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan kertas suara DPRD Kabupaten/Kota,” ujarnya.

Ketua Divisi Program dan Data (Prodat) KPU Pandeglang Andri Ausini menyatakan, penyusunan DPK sesungguhnya adalah warga yang sudah memiliki e-KTP namun mereka belum terdaftar dalam DPT. Sementara DPTb adalah mereka masuk DPT namun pindah memilih.

“Meski DPTHP (Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan) sudah kita tetapkan pada tanggal 15 Desember 2018 lalu sebanyak 930.761 pemilih, namun tentu persoalan daftar pemilih selalu dinamis,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas Ahmadi menyampaikan bahwa PPS mulai sekarang terus berikhtiar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar warga datang ke TPS pada waktunya nanti.

“PPS mulai saat ini juga harus bisa memastikan siapa saja nanti yang akan direkrut menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meski tahapannya dimulai pada 28 Desember 2019. Mulai sekarang harus bisa dipetakan,” tambahnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ