TANGSEL — Banjir yang merendam puluhan titik di Kota Tangerang Selatan pada akhir pekan lalu (4/4/2026) kembali menyingkap persoalan klasik, yakni buruknya sistem drainase. Sebagian saluran air tersebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan pusat.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan menilai persoalan banjir tidak lepas dari kondisi drainase yang tidak optimal, terutama pada saluran yang bukan menjadi kewenangan pemerintah kota. Karena itu, Pemkot mendesak pemerintah provinsi dan pusat segera melakukan perbaikan.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menyatakan pihaknya siap mengambil langkah perbaikan jika kewenangan memungkinkan, termasuk membuka opsi normalisasi sungai melalui pergeseran anggaran.
“Kalau memang perlu pembangunan atau perbaikan, akan segera kita anggarkan,” ujar Pilar, Senin (6/4/2026).
Namun demikian, Pilar mengakui tidak seluruh saluran air berada di bawah kendali pemerintah kota. Hal ini kerap menjadi kendala dalam penanganan banjir di lapangan.
“Kalau diizinkan dan bisa ditangani, ya kita lakukan. Masyarakat tidak melihat itu aset kota, provinsi atau pusat, yang penting masalahnya selesai,” bebernya.
Menurut Pilar, penanganan banjir harus berbasis data agar intervensi yang dilakukan tepat sasaran. Di sisi lain, ia mendorong pemerintah provinsi dan pusat untuk segera turun tangan pada titik-titik yang menjadi kewenangan mereka.
“Air mengalir tanpa melihat batas kewenangan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, hujan deras yang mengguyur Tangerang Selatan pada Sabtu (4/4/2026) memicu banjir di 25 titik serta longsor di 13 lokasi yang tersebar di tujuh kecamatan. Ratusan kepala keluarga terdampak, sementara sejumlah ruas jalan turut tergenang.
Sejumlah warga mengaku banjir di wilayah tersebut bukan kali pertama terjadi. Mereka menilai kondisi drainase yang buruk menjadi penyebab utama genangan berulang setiap kali hujan deras turun.
Penulis: Ahmad Rizki
Editor: Usman Temposo
