Beranda Peristiwa Pasca Roboh, Pemilik Reklame yang Roboh di Pamulang Bakal Dipanggil Satpol PP

Pasca Roboh, Pemilik Reklame yang Roboh di Pamulang Bakal Dipanggil Satpol PP

TANGSEL – Pemilik atau pengelola reklame yang roboh di Jalan Siliwangi, tepatnya di depan Pamulang Square, bakal dipanggil pihak Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kepala Bidang Penegakkan Perundangan-undangan Satpol PP Tangsel, Taufik Wahidin mengatakan pemanggilan tersebut berkaitan dengan izin dan kelayakan reklame pasca ambruk.

“Ya jadi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) akan memanggil pengelola ya terkait bahan-bahan reklame itu seperti besinya sebelum ambruk itu masih bagus atau sudah keropos. Dan terkait izinnya juga ya,” ujar Taufik saat dikonfirmasi, Senin (13/2/2023).

Namun begitu, taufik tidak memberi tahu kapan pemilik reklame tersebut akan dipanggil. “Itu coba nanti konfirmasi ke PPNS ya,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah reklame berukuran cukup besar ambruk di Jalan Siliwangi, tetapnya di depan Pamulang Square, Kecamatan Pamulang, pada kamis (9/2/2023). Kemarin.

Peristiwa tersebut disebabkan lantaran reklame diterpa angin kencang diserta hujan.

Akibatnya, 2 motor warga yang sedang terparkir tertimpa. Namun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ