SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mencatat sekitar 1,5 juta kendaraan masih menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) setelah program pemutihan berakhir.
Program pemutihan tersebut awalnya menyasar 2,3 juta kendaraan yang tidak membayar pajak sejak 2020 hingga 2024. Selama pelaksanaannya mulai April hingga Oktober 2025, hanya sekitar 800 ribu kendaraan yang memanfaatkan kesempatan pemutihan.
Kepala Bapenda Provinsi Banten, Rd Berly Rizki Natakusumah, menilai program pemutihan tetap memberikan dampak positif. Menurutnya, kebijakan itu mampu mengaktifkan kembali potensi pajak yang sebelumnya tidak tersentuh. Bahkan, sejumlah kendaraan yang mengikuti program diketahui sudah menunggak sejak sebelum 2020.
“Istilahnya bangkit dari kubur. Yang sebelumnya sama sekali tidak membayar akhirnya membayar. Muncul lah itu, nah data itulah yang akan menjadi faktor pendukung bahwa kami akan berkelanjutan,” kata Berly kepada wartawan, Senin (1/12/2025).
Berly menyebut pemutihan yang telah selesai menjadi langkah awal untuk mendorong kebijakan lanjutan agar jumlah wajib pajak menunggak dapat terus ditekan.
“Tidak serta merta kebijakan tersebut dianggap tidak optimal. Kelanjutannya adalah kami akan melakukan upaya-upaya konkret terhadap kendaraan yang seharusnya membayar pajak tahunannya,” ujarnya.
Ia juga melaporkan capaian pendapatan daerah Provinsi Banten hingga 30 November 2025 yang telah mencapai Rp8,79 triliun atau 83,74 persen dari target APBD sebesar Rp10,50 triliun.
“Sumber penerimaan terbesar masih didominasi oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan realisasi sebesar Rp5,68 triliun atau 82 persen dari target Rp6,93 triliun,” tutupnya.
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Usman Temposo
