Beranda Pemerintahan Pasca Penutupan 13 Hiburan Malam di Serang, Masyarakat Pesimis Ditutup Permanen

Pasca Penutupan 13 Hiburan Malam di Serang, Masyarakat Pesimis Ditutup Permanen

Petugas Pemkot Serang Menyegel Tempat Hiburan Malam

SERANG – Pemerintah Kota Serang kembali menertibkan dan menutup sejumlah tempat hiburan malam (THM). Penutupan itu lantaran keresahan warga dengan keberadaan THM di pusat ibukota Provinsi Banten.

Belum lama ini Pemkot Serang menutup 13 tempat hiburan malam pada Senin (29/1/2024). Selain meresahkan masyarakat, menjelang Pemilu 2024 menjadi alasan Pemkot Serang.

Penjabat Walikota Serang, Yedi Rahmat menyampaikan, “Ini merupakan amanat dan aspirasi masyarakat serta ulama.”

Meski sudah ditutup, warga pesimis penutupan tersebut bersifat permanen. Pasalnya warga menduga banyak oknum yang berkepentingan sekaligus menjadi pengusaha hiburan malam di Kota Serang.

“Paling juga sebulan nanti buka lagi. Sebelumnya juga kan sudah dirobohkan beberapa, cuma dibangun lagi. Nggak akan bersifat permanan, saya yakin,” kata Harun Rahmat, warga Kepuren, Walantaka Kota Serang.

Ia menilai ada banyak alasan THM di Kota Serang kembali buka meski sudah berulangkali ditutup oleh Pemkot Serang. Mulai dari oknum aparat, oknum dewan dan pengusaha aktif membekingi bisnis esek-esek tersebut.

“Lah wong dewannya juga punya tempat hiuran malam. Bagaimana masyarakat mau patuh. Contoh di atasnya begitu,” ujar pengusaha di Kabupaten Serang ini.

Baca juga: Bikin Resah Masyarakat, 13 Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Disegel

Untuk diketahui terdapat 13 tempat yang dilakukan penindakan penyegelan di antaranya Ioni cafe (Kaligandu), Alexis Cafe, Athena Cafe (Pasar Rau), Resto Royal Cafe, RMC Cafe (Legok), Alx cafe, Lumina 1 Cafe Drangong, Sahara Cafe, Savana cafe, Alexxa cafe (Ramayana), Diamond Cafe, Beta Cafe, Humbang Has Cafe (Kalodran). (Dhe/you/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini