Beranda Hukum Pasca Ledakan Bom di Bandung, Markas Polres Tangsel Diperketat

Pasca Ledakan Bom di Bandung, Markas Polres Tangsel Diperketat

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan akses masuk ke gedung Polres pasca Ledakan bom bunuh diri yang telah terjadi di Polsek Astanaanyar, Bandung, pada Rabu (7/12/2022).

TANGSEL – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan akses masuk ke gedung Polres pasca Ledakan bom bunuh diri yang telah terjadi di Polsek Astana Anyar, Bandung, pada Rabu (7/12/2022), pukul 8.20 WIB.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu meminta semua jajaran baik di Polres maupun Polsek lebih waspada terutama terhadap pengunjung.

“Polres dan jajaran polsek, dilakukan pengetatan terhadap pengunjung dan pemantauan melalui CCTV,” ujar Sarly dalam keterangannya, Rabu (7/12/2022).

Selain itu, Sarly meminta jajaran di Mako Polsek dan Polres untuk menambah personel untuk melakukan pengamanan di pintu keluar-masuk Mako.

“Kami minta personel penjagaan ditambah. dan dilakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang datang ke Polres ataupun ke Polsek,” jelas Sarly.

Seperti diketahui, ledakan bom bunuh diri telah terjadi pagi tadi di Mako Polsek Astanaanyar, Bandung. Dalam peristiwa tersebut 11 orang menjadi korban dimana 1 diantaranya meninggal dunia atas nama Aiptu Sofyan. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini