Beranda Pemerintahan Pasca Lebaran, Pendatang Baru di Tangsel Diminta Segera Lapor

Pasca Lebaran, Pendatang Baru di Tangsel Diminta Segera Lapor

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie

TANGSEL — Pasca arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah, Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, meminta para pendatang baru untuk segera melapor kepada pengurus RT dan RW setempat.

“Kalau pun ada masyarakat yang melakukan urbanisasi ke Tangerang Selatan, paling tidak mereka melaporkan diri ke RT dan RW setempat,” ujar Benyamin, Selasa (24/3/2026).

Pria yang akrab disapa Bang Ben tersebut menjelaskan, pelaporan diperlukan untuk kepentingan pendataan dan administrasi kependudukan. Ia juga mengingatkan agar pendatang membawa dokumen identitas yang lengkap.

“Hal ini penting agar jika terjadi sesuatu, dapat ditangani dengan baik,” jelasnya.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan, lanjutnya, tidak akan menggelar operasi yustisi terhadap para pendatang. Menurutnya, arus urbanisasi merupakan hal yang tidak bisa dilarang.

Meski demikian, Benyamin berharap kehadiran para pendatang dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.

“Saya berharap perekonomian atau kehidupan di daerah-daerah itu juga semakin baik,” tutupnya.

Penulis: Ahmad Rizki
Editor: Usman Temposo