Beranda Hukum Pasca Lebaran, Ganjil Genap di Tol Tangerang Belum Diberlakukan Lagi

Pasca Lebaran, Ganjil Genap di Tol Tangerang Belum Diberlakukan Lagi

Ilustrasi - foto istimewa viva.co.id

TANGERANG – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) belum memberlakukan kembali aturan ganjil genap di sejumlah tol, salah satunya Tol Tangerang-Jakarta.

Humas BPTJ, Budi Raharjo mengatakan, meski cuti bersama telah usai namun pemberlakuan aturan ganjil genap masih belum diberlakukan lantaran terdapat beberapa faktor untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas.

“Memang sebelumnya aturan ganjil genap mulai saat cuti bersama. Namun, meski cuti bersama sudah berakhir aturan itu belum kita terapkan juga. Hal ini untuk memperlancar arus angkutan lebaran yang diprediksi akan terjadi hingga Minggu, 24 Juni 2018 nanti,” katanya, Kamis (21/6/2018) dilansir viva.co.id.

Dikhawatirkan, bila nantinya aturan ganjil genap berlaku mengikuti berakhirnya cuti bersama maka, akan menganggu lalu lintas dan terjadi penumpukan di jalur arteri. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini