Beranda Pemerintahan Pasca Dilantik, Pejabat Eselon di Cilegon Belum Tempati OPD Baru

Pasca Dilantik, Pejabat Eselon di Cilegon Belum Tempati OPD Baru

Walikota Cilegon saat melantik dan mengambil sumpah jabatan ASN. (Foto : Gilang)

CILEGON – Pasca mutasi rotasi dan promosi pada Jumat (31/5/2019) lalu, hingga saat ini belum seluruh pejabat eselon terpilih dari total 382 orang yang menjalani pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, menempati jabatan barunya.

Penyebabnya, selain merasa segan, belum adanya ceremoni serah terima jabatan hingga faktor pemicu lainnya lantaran belum diperolehnya Surat Keputusan (SK) jabatan baru dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon.

“Yah gimana ya, soalnya belum nerima SK, jadi masih ngantor di tempat lama,” ungkap salah seorang pejabat yang menolak disebutkan identitasnya kepada BantenNews.co.id, Selasa (11/6/2019).

Terpisah, Kepala BKPP Cilegon, Mahmudin mengaku sejauh ini sudah hampir 70 persen pejabat eselon terpilih yang sudah memperoleh SK yang dikeluarkan pihaknya. Ia mengaku, pihaknya bahkan sudah mengimbau kepada seluruh Kasubag Umum setiap OPD untuk segera mengambil SK tersebut di kantor BKPP.

“Kita sudah bagikan petikan SK, karena kan juga baru ditandangani oleh Bu Sekda. Kita sudah imbau ke seluruh Kasubag Umum untuk mengambil petikan SK pelantikan itu. Dan hari ini memang baru didistribusikan biar mereka segera melakukan pekerjaan di tempat yang baru. Karena kita juga paham, kalau belum terima SK, mereka takut salah masuk atau salah duduk,” ujar Mahmudin.

Lebih jauh, kata Mahmudin, pihaknya berharap agar pendistribusian petikan SK pelantikan itu sudah rampung paling lambat Jumat (14/6/2019) mendatang.

“Saya juga memohon kepada seluruh Kasubag Umum itu agar (petikan SK) segera disampaikan kepada pejabat yang bersangkutan. Kalau perlu pejabat baru sudah bisa bekerja di tempat yang baru besok. Agar program kerja OPD juga bisa segera berjalan,” tandasnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini