Beranda Advertorial Pasar Tradisional Online di Kabupaten Serang Permudah Transaksi di Tengah Covid-19

Pasar Tradisional Online di Kabupaten Serang Permudah Transaksi di Tengah Covid-19

Abdul Wahid, Kepala Disperindagkop Kabupaten Serang. (Istimewa)

 

SERANG – Di tengah wabah virus Corona atau Covid-19, Dinas Perindustrian dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Serang terus melakukan inovasi agar memutus penyebaran Corona di tengah masyarakat.

Salah satu kelaster yang sangat potensial menjadi titik penyebaran Covid-19 adalah pasar tradisional. Oleh karena itu, Disperindagkop Kabupaten Serang menggagas pasar tradisional online.

9

Pasar tradisional online di satu sisi menjawab lesunya pembeli di pasar tradisional karena kekhawatiran masyarakat akan penyebaran virus Covid-19. Di sisi lain dapat menjadi alternatif untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat tanpa harus meninggalkan rumah.

Kepala Disperindagkop Kabupaten Serang, Abdul Wahid atas instruksi Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menggagas program pasar tradisional online tersebut sejak dua bulan lalu. Di mana isu penyebaran Covid-19 mulai melanda tanah air.

Seluruh UPT pasar tradisional di Kabupaten Serang dikumpulkan untuk berkoordinasi secara teknis menjalankan pasar tradisional online tersebut.
“Mereka dari pedagang terutama sangat merasa terbantu karena sebelumnya mengaku sepi pembeli. Pembeli kan takut keluar rumah, nah dengan pasar online ini transaksi terjadi tanpa harus bertemu dalam kerumunan pasar,” kata Abdul Wahid, Rabu (29/4/2020).

Seluruh UPT pasar, kata dia telah mencantumkan nomor pedagang yang bisa dihubungi calon pembeli. Mulai dari pedagang sayur, lauk pauk, beras, minyak dan segala kebutuhan sehari-hari dapat diakses pembeli dengan harga sesuai dengan harga pasar.

“Tinggal nanti si pembeli dan penjual kesepakatan, apakah barang mau diantar menggunakan kurir. Tinggal dibicarakan ongkos kirimnya, tanpa harus ke pasar,” kata dia. (Advertorial)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini