
PANDEGLANG – Sejumlah pasangan muda-mudi ditemukan saat polisi menggelar razia tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten. Petugas menyisir ruang karaoke hingga kamar hotel.
Berdasarkan pantauan BantenNews.co.id di lapangan, terdapat puluhan pasangan berada di kamar hotel dan ruang karaoke. Polisi melakukan pemeriksaan untuk mengantisipasi peredaran narkotika, obat-obatan terlarang, serta minuman keras (miras).
Razia berlangsung sekitar pukul 02.15 WIB melalui kegiatan patroli dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Kabagops Polres Pandeglang AKP Abdul Rahman Taufik mengatakan, operasi tersebut dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pada razia malam Minggu ini, tepatnya sekitar pukul 02.15 WIB, kita melaksanakan kegiatan patroli atau operasi KRYD,” kata Abdul Rahman, Sabtu (17/10/2026).
Ia menjelaskan, pasangan muda-mudi yang ditemukan di lokasi diberikan arahan dan bimbingan. Menurutnya, mereka terlihat sedang menikmati hiburan karaoke.
“Untuk pasangan muda-mudi yang berada di tempat hiburan malam, kita berikan arahan dan bimbingan. Mereka kita lihat hanya nyanyi-nyanyi saja. Tapi kalau ditemukan obat-obatan terlarang, termasuk minuman keras, itu kita amankan untuk disita,” ujarnya.
Dalam razia tersebut, polisi juga menemukan bekas yang diduga berkaitan dengan penggunaan sabu-sabu di salah satu kamar hotel. Namun, petugas tidak menemukan sabu-sabu secara langsung.
“Sabu tidak ada, cuma ada bekasnya saja. Tapi kami sudah serahkan ke bagian Satnarkoba untuk dilaksanakan penyelidikan,” ungkapnya.
Selain menyisir tempat hiburan malam, polisi merazia sejumlah kios warung termasuk minuman keras yang kedapatan di THM itu dan menyita 18 botol miras. Abdul Rahman menjelaskan, hasil operasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk pelaksanaan razia berikutnya.
“Dalam kegiatan razia ini kemudian dijadikan bahan evaluasi untuk ke depan dilaksanakannya kembali razia di tempat THM di wilayah Kabupaten Pandeglang,” pungkasnya.
Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : Wahyudin