Beranda Politik Pasangan Intan dan Toat Resmi Jadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang...

Pasangan Intan dan Toat Resmi Jadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang 2020

Liaison Officer (LO) dari kedua pasangan calon menerima surat keputusan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Pandeglang tahun 2020 dari KPU Pandeglang. (Foto: Memed/Bantennews)

 

PANDEGLANG – Pasangan Irna Narulita dan Tanto Warsono Arban (Intan) serta pasangan Thoni Fathoni Mukson dan Miftahul Tamami (Toat) resmi ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang tahun 2020.

Penetapan pasangan itu sesuai dengan surat keputusan KPU Pandeglang nomor : 309/HK.03.1-KPT/3601/KPU-Kab/IX-2020 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang tahun 2020.

Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja’i menyampaikan, penetapan pasangan calon dilaksanakan melalui rapat pleno tertutup komisioner KPU Pandeglang dan hasilnya sudah ditempel di papan pengumuman, laman website KPU dan salinan keputusannya juga sudah disampaikan ke pasangan calon, partai politik pengusung dan Bawaslu Pandeglang.

Berdasarkan hasil rapat itu diputuskan bahwa kedua pasangan calon memenuhi syarat dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya yakni pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan pada Kamis (24/9/2020) besok di Aula Kantor KPU Pandeglang yang beralamat di Komplek Perkantoran Cikupa Pandeglang.

“Hasil penelitian keabsahan dokumen persyaratan calon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang tahun 2020 diputuskan bahwa tidak ada penyampaian dokumen perbaikan karena di tahap awal sudah lengkap dan memenuhi syarat,” ungkap Suja’i saat melakukan konferensi pers di Aula Kantor KPU Pandeglang, Rabu (23/9/2020).

Kata Suja’i, nama pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang tahun 2020, satu Calon Bupati Irna Narulita dan calon Wakil Bupati Tanto Warsono Arban dengan total dukungan sebanyak 39 kursi dan kedua Calon Bupati Thoni Fathoni Mukson dan Calon Wakil Bupati Miftahul Tamami dengan total dukungan sebanyak 11 kursi sudah ditetapkan sebagai pasangan.

“Jadi keputusan KPU Pandeglang tentang penetapan semuanya sudah memenuhi syarat sebagai pasangan calon sebagaimana yang sudah kami tuangkan dalam rapat pleno KPU Pandeglang,” jelasnya.

Agenda selanjutnya, sesuai dengan tahapan setelah dilaksanakan penetapan pasangan calon akan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut oleh KPU Pandeglang yang akan dihadiri oleh unsur-unsur terkait.

“Pengundian nomor urut akan dilakukan besok dan kami akan mengundang semua unsur yang terkait mulai dari pasangan calon hingga insan pers,” tutupnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini