Beranda Pemerintahan Parpol Pengusung Syafrudin-Subadri Nilai Kinerja ‘Aje Kendor’ Belum Maksimal

Parpol Pengusung Syafrudin-Subadri Nilai Kinerja ‘Aje Kendor’ Belum Maksimal

Partai politik pengusung Syafrudin dan Subadri Usuludin dalam Pilkada Kota Serang 2018

SERANG – Empat partai politik pengusung Syafrudin dan Subadri Usuludin dalam Pilkada Kota Serang 2018 mengevaluasi setahun kinerja pasangan yang dikenal dengan semboyan “aje kendor” ini.

Parpol pengusung yang terdiri dari PPP, PAN, PKS, dan Hanura itu menilai, Syafrudin dan Subadri sudah merealisasikan sebagian janji politik meski masih banyak juga yang belum.

Ketua PPP Kota Serang, Uhen Zuhaeni mengatakan bahwa parpol pengusung bukan hanya bertugas mengusung pasangan calon sampai jadi tetapi juga mengawal sampai selesai kepemimpinan mereka selama 5 tahun, karena parpol pengusung mempunyai tanggung jawab luar biasa ke masyarakat.

Sebagai bentuk tanggngung jawab itu, maka parpol koalisi mengevaluasi kinerja Syafrudin dan Subadri.

Uhen menyoroti penertiban Pasar Rau yang sebenarnya sudah diprogram tetapi karena ada oknum LSM yang menghalangi maka hal ini membuat walikota ragu.

Bila ingin ada perubahan, kata dia, maka penertiban harus dilakukan tanpa rasa ragu. Bila harus menggusur, ia menyarankan menggusur semua yang harus digusur tetapi dengan mendorong tempat relokasi yang jelas dan refresentatif.

“Kalau ada LSM membekingi kan tidak boleh. Kalau hari ini menertibkan ragu-ragu itu kesalahan. Tidak boleh ragu-ragu kalau mau menata Rau,” kata Uhen di salah satu rumah makan, Rabu (18/12/2019). Hadir pula dalam kesempatan tersebut mantan Ketua Hanura Kota Serang Supriyadi.

Ketua PAN Kota Serang, Erwin Muchlisin menyoroti anggapan bahwa Wakil Walikota Serang, Subadri yang dinilai bergerak tanpa ada komunikasi dengan walikota dan bertindak melampaui batas.

Menurutnya, Wakil Walikota Serang Subadri tidak melampaui batas. Sebab antara walikota dan wakil walikota selalu ada komunikasi. Terkait realisasi janji politik yang juga dinilai masih belum maksimal, ia mengatakan tidak mungkin realisasi janji politik bisa dilakukan dalam setahun semua selesai.

Baca Juga :  Pengumuman CPNS Kabupaten Lebak 2018

Sebab, janji-janji yang disampaikan saat kampanye pun itu adalah janji yang akan direalisasikan selama lima tahun.  “Ada program yang sudah dilakukan dan ada yang belum,” ujarnya.

Ketua PKS Kota Serang, Hasan Basri mengatakan bahwa sepanjang pengamatannya walikota dan wakil walikota selama setahun ini tidak sepakat bila ada yang mengatakan kinerja walikota dan wakil walikota tidak bisa diukur atau tidak ada kinerja. Sebab ada banyak yang sudah dilakukan oleh keduanya.

“Perbaikan jalan lingkungan, perbaikan infrastruktur sekolah, pemberian honorer guru ngaji, marbot, dan lainnya itu ada,” ujarnya.

Ahmad Rosadi, pengurus PAN Kota Serang, mengatakan bahwa sebagian janji politik Syafrudin dan Subadri sudah dilaksanakan misalkan peningkatan honor RT RW dari Rp200.000 menjadi Rp250.000. Juga honor untuk guru ngaji, marbot, dan pemandi jenazah meski masih kecil hanya Rp100.000 per bulan.

“Kekurangannya masih ada pejabat fungsional yang beralih ke struktural,” ucapnya.

Sekretaris PPP Kota Serang Agus Efendi yang juga anggota DPRD Provinsi Banten dapil Kota Serang mengatakan bahwa walikota dan wakil sebenarnya sudah bekerja hanya saja mungkin belum maksimal.

Namun, ia menganggap itu wajar karena kepemimpinan mereka baru satu tahun.

“Kalau kita melihat sisi infrastruktur kita harus jujur masih ada jalan yang rusak. Tapi wajar karena baru setahun,” ucapnya.

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News