Beranda Uncategorized Parpol Pengusung Pasangan Ati-Sokhidin Bertambah

Parpol Pengusung Pasangan Ati-Sokhidin Bertambah

Pengurus PKB Kota Cilegon secara resmi menyerahkan SK kepada pasangan bakal calon Walikota-Wakil Walikota Cilegon Ratu Ati Marliati-Sokhidin di Sekretariat DPW PKB Banten, Kota Serang, Minggu (26/7/2020). (Mir/BantenNews.co.id)

SERANG – Dukungan partai politik (Parpol) untuk pasangan bakal calon (Balon) Walikota-Wakil Walikota Cilegon, Ratu Ati Marliati-Sokhidin (Ati-Sokhidin) kembali bertambah. Hal itu setelah PKB secara resmi memberikan dukungannya kepada pasangan tersebut. Dimana sebelumnya Ati-Sokhidin telah diusung Partai Golkar, NasDem dan Gerindra.

Diketahui, keputusan dukungan kepada pasangan Ati-Sokhidi tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB Nomor: 3134/DPP/01/VII/2020 tentang penetapan Ratu Ati Marliati sebagai calon Walikota Cilegon dan Sokhidin sebagai calon Wakil Walikota Cilegon periode 2020-2025. Penyerahan SK dilakukan di Sekretariat DPW PKB Banten, Kota Serang, Minggu (26/7/2020).

Ketua DPC PKB Kota Cilegon, M. Jamhuri menyatakan siap menggerakan kader PKB se Kota Cilegon untuk memenangkan  pasangan Ati-Sokhidin pada Pilkada Serentak Kota Cilegon 2020.

“Ada sekitar 1.000 an lebih kader yang tersebar di 8 kecamatan dan 43 kelurahan. Yang lebih penting, seluruh kader siap menjaring dan mengkampanyekan pemenangan Ati-Sokhidin,” kata Jamhuri.

Jamhuri berharap, PKB masuk dalam jajaran tim inti pemenangan Ati-Sokhidin.

“Kami mohon, tim ahli, khususnya tim inti harus melibatkan PKB. Karena kesuksesan tim itu adalah kemenangan yang akan dimenangkan secara signifikan. Saya yakin dengan koalisi antara, Golkar, Gerindra, NasDem dan PKB insya Allah kemenangan di depan mata,” ujarnya.

Ketua DPW PKB Banten, Ahmad Fauzi menjelaskan, rekomendasi tersebut merupakan hasil dari proses penjaringan sesuai dengan mekanisme partai. Selain itu, dukungan terhadap pasangan Ati-Sokhidin merupakan hasil masukan dari DPC dan DPW.

“Alhamdulillah DPP merestui. Insya Allah keputusan ini berbuah kemenangan,” ujarnya.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini