Beranda Uncategorized Parpol Laporkan 1.048.575 Pemilih Ganda di Lebak, KPU : Ternyata Hanya 294...

Parpol Laporkan 1.048.575 Pemilih Ganda di Lebak, KPU : Ternyata Hanya 294 Saja!

Suasana Rapat pleno terbuka penetapan DPT hasil perbaikan pada Pemilu 2019 di Gedung Bangkit, Rangkasbitung, Rabu (12/9/2018).

LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menerima laporan partai politik (parpol) yang menyebutkan pemilih ganda di Kabupaten Lebak mencapai 1.048.575. Data tersebut merupakan laporan parpol peserta Pemilu 2019 usai rapat pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT) di KPU RI.

“Adanya laporan dari parpol setelah pleno maka kami tindaklanjuti melakukan pencermatan Sidalih (sistem informasi data pemilih). Dari 1.048.575 pemilih ganda yang direkomendasikan parpol ternyata hanya 294 pemilih ganda,” kata Apipi Al Bantani, Komisioner KPU Kabupaten Lebak dalam acara rapat pleno terbuka penetapan DPT hasil perbaikan pada Pemilu 2019 di Gedung Bangkit, Rangkasbitung, Rabu (12/9/2018).

Menurut Apipi, laporan pemilih ganda tidak hanya datang dari Parpol tetapi juga dari Bawaslu. Pihak Bawaslu merekomendasikan terdapat pemilih ganda di Lebak sebanyak 8.371.

“Rekomendasi Parpol dan Bawaslu kami tindaklanjuti dan dilakukan pencermatan sidalih selama tiga hari tiga malam. Dibantu Anggota PPK,” katanya.

Apipi mengatakan, dari 28 kecamatan, PPK Cigemblong yang tidak ikut melakukan pencermatan. Hal itu karena pemilih ganda hasil rekomendasi dari 27 kecamatan saja. “Cigemblong tak masuk,” katanya.

Berdasarkan hasil pencermatan tidak semua kecamatan terdapat pemilih ganda. Pemilih ganda ditemukan di Kecamatan Banjarsari, Bayah, Bojongmanik, Cijaku, Cibadak, Cimarga, Kalanganyar, Panggarangan, Leuwidamar, dan Kecamatan Cibeber.

“Pemilih ganda di kecamatan tersebut sudah di eksekusi. Artinya sudah dilakukan penghapusan,” katanya.

Lebih lanjut Apipi menuturkan, sebelum dilakukan pencermatan jumlah DPS Pemilih Kabupaten Lebak sebanyak 938.537 jiwa. Kemudian setelah penetapan DPT menjadi sebanyak 941.789.

“Namun setelah dilakukan pencermatan, jumlah DPT hasil perbaikan mengalami pengurangan sebanyak 2.227. Dari sebelumnya sebanyak 941.789 menjadi 939.562,” katanya. (Tra/Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini