Beranda Pemerintahan Parkir Stadion Benteng Reborn Kota Tangerang Bakal Berbayar Digital

Parkir Stadion Benteng Reborn Kota Tangerang Bakal Berbayar Digital

Ilustrasi

TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui PT Tangerang Nusantara Global (TNG) mulai mempersiapkan penerapan sistem parkir digital di kawasan Stadion Benteng Reborn. Sistem yang ditargetkan beroperasi pada awal Juli 2026 itu digadang-gadang mampu meningkatkan keamanan kendaraan sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah.

Namun di balik modernisasi tersebut, muncul pertanyaan mengenai efektivitas penerapan sistem baru dalam mengatasi persoalan klasik yang selama ini terjadi di kawasan stadion, mulai dari parkir liar hingga kasus kehilangan kendaraan.

Direktur PT TNG Muhamad Rijal mengatakan, sistem parkir nantinya menggunakan boom gate dan perangkat elektronik yang terintegrasi. Pengunjung diwajibkan melakukan pembayaran secara non tunai melalui QRIS, kartu elektronik, maupun metode pembayaran digital lainnya.

Menurut Rijal, seluruh transaksi parkir akan tercatat secara elektronik sehingga lebih mudah diawasi dibanding sistem konvensional yang selama ini berjalan.

“Melalui sistem ini, pengelolaan parkir menjadi lebih transparan dan akuntabel. Pendapatan dari tarif parkir maupun pajaknya akan tercatat secara resmi dan masuk ke kas daerah melalui PT TNG,” kata Rijal.

Saat ini, pemasangan infrastruktur pendukung seperti jaringan kabel optik dan perangkat sistem parkir elektronik tengah dilakukan. Akses masuk kendaraan akan ditempatkan di pintu SMA Negeri 2 Tangerang dan Pintu Sukun, sedangkan akses keluar berada di area Lapangan Sukun.

Khusus Pintu Sukun, kata Rijal, akan difungsikan sebagai jalur masuk dan keluar kendaraan sekaligus untuk mengakomodasi pengunjung Stadion Benteng Reborn maupun masyarakat yang hendak menuju Taman Elektrik.

Menariknya, para juru parkir yang selama ini beroperasi di kawasan stadion tidak serta merta tersingkir akibat digitalisasi tersebut. PT TNG berencana melibatkan mereka sebagai petugas pengawasan dan pelayanan parkir.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tangerang, Kaonang, mengakui masih adanya persoalan keamanan kendaraan di kawasan stadion. Beberapa kasus kehilangan kendaraan yang pernah terjadi menjadi salah satu alasan pemerintah menerapkan sistem parkir yang lebih terkontrol.

Baca Juga :  Bantuan Covid-19 Tak Transparan, FAM Adukan Pemkot Tangerang ke KPK

“Selama ini masih ditemukan kasus kehilangan kendaraan di kawasan stadion. Dengan sistem yang lebih tertata dan pengawasan yang lebih baik, masyarakat akan mendapatkan rasa aman saat memanfaatkan fasilitas olahraga ini,” ujarnya.

Penerapan sistem parkir digital ini juga memperlihatkan upaya pemerintah daerah untuk menata pengelolaan aset publik yang selama ini dinilai belum optimal. Selain meningkatkan pengawasan kendaraan, sistem baru tersebut berpotensi membuka data pendapatan parkir secara lebih transparan.

Meski demikian, efektivitasnya akan sangat bergantung pada konsistensi pengawasan di lapangan, kesiapan teknologi, serta kemampuan pemerintah mengantisipasi potensi kebocoran maupun munculnya titik-titik parkir tidak resmi di sekitar kawasan stadion.

Ke depan, Dispora Kota Tangerang bersama PT TNG berencana mengkaji penerapan sistem serupa di sejumlah fasilitas olahraga lainnya yang dinilai memiliki potensi pendapatan dan tingkat kunjungan tinggi.

Tim Redaksi