Beranda Pemerintahan Paripurna Pengumuman Pelantikan Walikota Cilegon Ketat, Anggota Dewan Ini Sempat Dilarang Masuk

Paripurna Pengumuman Pelantikan Walikota Cilegon Ketat, Anggota Dewan Ini Sempat Dilarang Masuk

Andi Kurniadi, Anggota Dewan dari Fraksi NasDem saat dilarang masuk ke Gedung DPRD Kota Cilegon - (Usman Temposo/BantenNews.co.id)

CILEGON – Acara Rapat Paripurna Pengumuman Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Hasil Pilkada Kota Cilegon Tahun 2020, Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta tak bisa dihadiri semua orang. Sterilisasi diterapkan begitu ketat oleh petugas.

Hanya undangan khusus yang bisa masuk ke Gedung Wakil Rakyat untuk mengikuti prosesi acara.

Bahkan Anggota DPRD Kota Cilegon juga tak bisa masuk jika tak membawa undangan resmi. seperti Andi Kurniadi Anggota Dewan dari Fraksi NasDem.

Dia bahkan sempat tak diperbolehkan masuk karena undangannya tertinggal. Bahkan ketika dirinya mengaku sebagai anggota DPRD Kota Cilegon tak digubris petugas karena tak bisa menunjukkan bukti.

“Saya nggota dewan, tapi kalau prosedurnya dan aturannya begitu ya sudah, tidak apa-apa,” katanya kepada petugas.

Perdebatan panjang dengan petugas pun terjadi. Akhirnya Andi Kurniadi dipersilakan masuk setelah panitia acara menjelaskan kepada petugas kepolisian bahwa Andi Kurniadi adalah anggota DPRD Kota Cilegon.

“Mohon maaf komandan, ini adalah benar bapak anggota dewan kita,” ujar saah seorang penitia yang tidak menyebutkan nama.

Sementara beberapa tamu yang dianggap tak resmi dan mencoba menghadiri acara terpaksa harus kembali pulang karena tidak diperkenankan masuk.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini