Beranda Pemerintahan Paripurna LKPj Walikota Cilegon, 17 Anggota Dewan Diduga Bolos

Paripurna LKPj Walikota Cilegon, 17 Anggota Dewan Diduga Bolos

Beberapa kursi saat Rapat Paripurna LKPj Walikota 2017 tampak kosong - foto Usman Temposo/BantenNews.co.id

CILEGON – Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon dalam Rangka Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban (LKPj) Pelaksana APBD Kota Cilegon Tahun 2017 tak dihadiri seluruh anggota DPRD Kota Cilegon, Senin (2/7/2018).

Pantauan BantenNews.co.id, dari sebanyak 35 Anggota DPRD Kota Cilegon hanya sebanyak 18 anggota dewan yang hadir. Sedangkan 17 anggota dewan lainnya tak hadir termasuk dua pimpinan DPRD.

Padahal Paripurna dengan agenda sangat penting tersebut merupakan paripurna pertama setelah cuti bersama Idul Fitri 1439 H.

Namun demikian Paripurna tetap berlangsung karena dinilai memenuhi kuorum.

“Berdasarkan jumlah daftar hadir Paripurna telah memenuhi kuorum. Maka paripurna sah untuk dilaksanakan dan terbuka untuk umum,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Sihabudin Syibli saat memimpin rapat.

Hadir dalam Paripurna LKPj tersebut Plt Walikota Cilegon Edi Ariadi dan puluhan Kepala Dinas di lingkungan Pemkot Cilegon. Selain itu juga hadir para Muspida. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini