Beranda Nasional Para Bacaleg PDIP Diberi PR soal Pendidikan Antikorupsi

Para Bacaleg PDIP Diberi PR soal Pendidikan Antikorupsi

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP), Hasto Kristiyanto - foto istimewa PikiranRakyat.com

JAKARTA – PDI Perjuangan atau PDIP menggelar seleksi bagi para bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk Pemilihan Legislatif tahun 2024 mendatang. Tahapan tersebut dimulai dengan mewajibkan seluruh bacaleg mengikuti pendidikan antikorupsi.

Sebanyak 27.802 bacaleg ikut serta dalam pembekalan tersebut. Para peserta mengikuti rangkaian acara secara hybrid fisik maupun virtual digelar di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan.

Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan, bahwa dalam kegiatan ini para bakal caleg akan diberikan tugas menyusun kesimpulan dari makalah dan materi yang diberikan Ketua KPK Firli Bahuri. Hal itu nantinya juga akan menjadi pertimbangan pencalegan.

“Nanti para peserta bakal caleg akan mendapat tugas menyusun kesimpulan dari makalah dan materi dari Ketua KPK Pak Firli Bahuri, dan harus ditulis tangan dan dikumpulkan. Ini akan jadi bahan pertimbangan juga,” kata Hasto dalam keterangannya, Rabu (14/12/2022).

Hasto menyampaikan, mereka yang mengikuti seleksi di tahapan pertama masih disebut sebagai bakal bakal caleg.

“Bakal-bakal calon anggota legislatif prosesnya masih panjang, masih menjadi bakal, bakalnya ada dua,” ungkapnya.

Nantinya, kata dia, kader yang ikut pendidikan antikorupsi ini akan diseleksi kembali menuju tahapan berikutnya. Adapun tahapan berikutnya adalah psikotes bagi bakal caleg tersebut.

Setelah lolos test psikotes, mereka baru bisa disebut sebagai caleg dan akan didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

“Sehingga menjelang bulan April itu nanti bakal bakalnya itu akan di-kurangin satu per satu. Sehingga bulan April baru ditetapkan sebagai calon anggota legislatif dalam daftar calon sementara atau DCS,” tuturnya.

Lebih lanjut, Hasto mengatakan, nantinya KPU melakukan sejumlah penilaian dari untuk menetapkan caleg-caleg tersebut secara resmi untuk bisa ikut dalam Pemilu 2024 mendatang.

“Mengingat untuk menjadi anggota legislatif, saudara sekalian harus memahami bagaimana ideologi Pancasila, bagaimana termaktub di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 45 dan spirit kelahirannya pada tanggal 1 Juni 1945,” pungkasnya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini