
CILEGON – Polres Cilegon mengamankan sebanyak 3 orang pelaku tindak kejahatan tawuran antar kelompok gangster.
3 orang tersebut yakni berinisial MH berusia 22 tahun dari gangster Warkoping dan 2 lainnya masih di bawah umur berinisial TB dan FM dari gangster Matraman Stress.
Ketiga orang tersebut diamankan di dua lokasi dan waktu berbeda. MH diamankan di Jalan Raya Cilegon Sukamaju Jombang, sementara TB dan FM diamankan di Lingkungan Cikuasa Atas Grogol Kota Cilegon.
(Red)