
SERANG – Gubernur Banten Andra Soni meminta sekolah untuk mentaati aturan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026 tingkat SMA/SMK/SKh negeri dan swasta.
Untuk memastikan SPMB berjalan lancar, orang nomor satu di Provinsi Banten itu langsung turun memantau di SMAN 1 dan SMKN 1 Kota Serang, Senin (16/6/2025).
Andra mengaku, pantauan yang dilakukan untuk memastikan persiapan pelayanan yang dilakukan sekolah sudah maksimal, sehingga prosesnya berjalan dengan baik.
“Alhamdulillah tadi saya berbincang dengan kepala sekolah, panitia serta pada dewan guru. Dan mereka semua sudah siap. Semuanya sudah dipersiapkan dengan baik meskipun pelaksanaannya ada perbedaan dengan tahun sebelumnya,” kata Andra.
“Saya mengimbau agar tetap berpegang teguh pada integritas, kredibilitas serta menerapkan aturan yang berlaku, sehingga masyarakat mendapatkan keadilan yang merata,” tambahnya.
Dikatakan Andra, sekolah juga harus mengikuti aturan SPMB. “Apapun yang terjadi, tetap aturan Juknis itu yang harus menjadi panduan,” katanya.
Andra juga mengaku, dirinya mendapat masukan dari guru terkait proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) menjadi tidak efektif. Hal itu terjadi ketika jumlah siswa melebihi kapasitas.
“Itu mempersulit proses KBM. Makanya sekarang semuanya harus sesuai Juknis, yakni 36 siswa perkelas,” ujarnya.
Jika masih ada masyarakat yang belum tertampung, tahun ini Pemprov Banten sudah memberlakukan sekolah gratis bagi jenjang SMA/SMK dan SKh swasta yang bisa menjadi pilihan alternatif masyarakat ketika tidak tertampung di sekolah negeri.
“Kami sudah mempersiapkan agar masyarakat bisa mendapatkan akses pendidikan yang adil dan merata,” kata Andra.
Pada kesempatan itu, Andra juga mengecek sejumlah fasilitas, sarana dan prasarana penunjang pelaksanaan SPMB serta memberikan semangat kepada Kepala Sekolah, panitia, dewan guru dan jajaran.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor: Gilang Fattah