Beranda Peristiwa Pantai Diterjang Gelombang Tinggi, BPBD Lebak Larang Wisatawan Berenang

Pantai Diterjang Gelombang Tinggi, BPBD Lebak Larang Wisatawan Berenang

Ilustrasi - foto istimewa IDN Times

LEBAK  – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak mengingatkan wisatawan pesisir pantai selatan tak berenang menyusul tingginya gelombang di Perairan Samudera Hindia.

“Kita minta wisatawan tidak berenang guna mencegah kecelakaan laut,” kata Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Lebak Kaprawi, Minggu (21/7/2019).

Berdasarkan laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Banten mengeluarkan informasi peringatan dini atas gelombang tinggi berpotensi terjadi di Selat Sunda bagian selatan, perairan selatan Banten dan Samudera Hindia selatan Banten.

Peluang ketinggian gelombang Selat Sunda bagian selatan meliputi Pantai Binuangeun, Panggarangan, Sukamaju, Bagedur, Cihara, Bayah, Pulau Manuk, Sawarna hingga Tanjung Panto antara 2,50 – 4,0 meter dengan kecepatan angin 15 knot atau 30 kilometer per jam.

Dengan demikian, pengunjung wisatawan diimbau tidak berenang di sekitar pantai selatan karena sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan laut.

“Kami berharap semua wisatawan dapat mematuhi peringatan imbauan ini karena khawatir mereka tersapu gelombang tinggi,” katanya dilansir Bisnis.com.

Ia menjelaskan cuaca pesisir pantai selatan yang berhadapan langsung perairan Samudera Hindia memiliki karakter berbeda dengan pantai di Selat Sunda bagian utara.

Gelombang karakter pantai selatan cukup tinggi juga banyak karang-karang, sehingga berbahaya bagi pengunjung yang berenang di sekitar pantai itu.

BPBD juga menyampaikan surat peringatan imbauan cuaca buruk pada Polsek, Kesyahbandaran, TPI, petugas pengamanan pantai, pemilik hotel dan restoran.

“Kami berharap surat imbauan ini dapat dipatuhi dengan tidak berenang di sekitar pantai,” katanya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini