SERANG – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten Tahun 2025-2030, menargetkan draf tersebut rampung di Juni 2025.
Ketua Pansus RPJMD, M Nizar mengaku, saat ini pansus melakukan pembahasan secara maraton. Sebelumnya, ia mengaku jika, draf RPJMD akan rampung dalam satu bulan.
Nizar menilai, percepatan pembahasan sangat krusial, karena dokumen RPJMD akan menjadi dasar penganggaran bagi Pemerintah Provinsi Banten, mulai dari Perubahan APBD 2025 hingga lima tahun ke depan.
“Pansus berkomitmen untuk menjaga kevalidan dokumen RPJMD. Kami juga menekankan selain menjadi panduan utama penganggaran daerah, RPJMD juga akan menjadi acuan penting bagi pemerintah kabupaten/kota di Banten dalam menyusun RPJMD masing-masing,” kata Nizar, Selasa (24/6/2025).
Ia mengungkapkan, RPJMD ini tidak hanya memuat visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, tetapi juga akan mengikuti dan merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Tujuannya adalah memastikan sinkronisasi rencana pembangunan mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat,” ungkapnya.
Menurut Nizar, dengan efisiensi dan pergeseran anggaran yang telah dilakukan Pemprov Banten di awal tahun lalu, dokumen RPJMD ini menjadi sangat dinantikan.
“RPJMD ini akan menjadi sangat legitimate,” ujarnya.
Pansus menilai pengesahan RPJMD harus segera dilakukan. Dokumen ini merupakan dasar penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD 2026.
KUA-PPAS sendiri disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merujuk pada RPJMD.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor: Gilang Fattah