Beranda Pemerintahan Pansus Soroti OPD Absen, Pembahasan LKPj Pemkab Serang Dinilai Tak Maksimal

Pansus Soroti OPD Absen, Pembahasan LKPj Pemkab Serang Dinilai Tak Maksimal

Anggota Pansus LKPJ Bupati Serang, Joko Santoso memberikan keterangan. (Iyus/bantennews)

KAB. SERANG – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemkab Serang menuai sorotan. Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Serang, Joko Santoso, menilai kehadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih belum optimal, sehingga berpotensi menghambat efektivitas pembahasan.

Joko menegaskan, seluruh OPD seharusnya hadir dalam setiap pembahasan LKPj. Pasalnya, rekomendasi yang dihasilkan DPRD tidak hanya berlaku untuk satu OPD, melainkan untuk seluruh perangkat daerah.

“Kalau semua hadir, pembahasan bisa lebih cepat. Karena apa yang dibahas pada satu OPD itu sebenarnya berlaku untuk semuanya,” tegas Joko, Jumat (17/4/2026).

Ia menilai, absennya sejumlah OPD berisiko menimbulkan ketidaksinkronan pemahaman terhadap rekomendasi DPRD. Dampaknya, implementasi kebijakan ke depan bisa tidak berjalan maksimal.

“Kalau tidak hadir, nanti saat rekomendasi dijalankan, mereka tidak paham. Padahal ini menyangkut semua OPD,” ujar politisi PDIP itu.

Menurut Joko, kehadiran OPD tidak sekadar formalitas. Lebih dari itu, setiap perwakilan harus benar-benar menyimak jalannya pembahasan agar memahami substansi evaluasi yang disampaikan.

“Bukan hanya hadir, tapi harus memahami. Karena pembahasan satu OPD itu jadi acuan untuk yang lain,” katanya.

Ia memastikan, seluruh catatan dan rekomendasi Pansus akan dirumuskan secara menyeluruh pada tahap akhir pembahasan LKPJ.

DPRD berharap seluruh OPD dapat lebih disiplin dan serius mengikuti proses tersebut agar hasil evaluasi benar-benar berdampak pada perbaikan kinerja pemerintahan.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah