CILEGON – Klaim Wali Kota Cilegon terkait capaian kinerja tahun 2025, khususnya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan penurunan angka kemiskinan, diragukan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Ahmad Aflahul Aziz.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menyampaikan bahwa IPM tahun 2025 meningkat menjadi 79,54 dari tahun sebelumnya 78,83. Sementara itu, tingkat kemiskinan disebut menurun menjadi 3,44 persen dari sebelumnya 3,75 persen.
Namun, Aziz yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Cilegon menilai, angka-angka tersebut perlu dievaluasi lebih lanjut karena dianggap belum mencerminkan kondisi riil di lapangan.
“Bagaimanapun, angka yang disampaikan itu belum tentu sesuai dengan kenyataan. Tugas kami di Pansus adalah mengawasi dan menelaah secara langsung apa yang sudah dilakukan oleh Pemkot Cilegon,” ujarnya usai rapat paripurna di DPRD Cilegon, Kamis (9/4/2026).
Aziz juga menyoroti kinerja Pemkot di bawah kepemimpinan Wali Kota Robinsar dan Wakil Wali Kota Fajar. Ia mengakui adanya sejumlah inovasi, namun menilai implementasinya belum sepenuhnya selaras dengan visi-misi maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cilegon.
“Ada inovasi seperti pembangunan trotoar dan penataan kota, tapi itu bukan bagian dari visi-misi atau janji politik. Itu lebih kepada inisiatif tambahan dari pemerintah daerah,” katanya.
Ia menegaskan, Pansus LKPJ tidak akan menerima begitu saja dokumen pertanggungjawaban tersebut. Seluruh isi LKPJ akan dikaji secara mendalam dalam waktu 30 hari ke depan.
“Hasil pembahasan ini nantinya akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya. Jika ditemukan catatan atau temuan, itu akan menjadi bahan dalam penyusunan RKPD tahun selanjutnya,” tutupnya.
Penulis: Maulana
Editor: Usman Temposo
