CILEGON – Kondisi keuangan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM) turut menjadi salah satu sorotan dalam rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Cilegon 2025.
Rekomendasi DPRD Cilegon atas LKPj Wali Kota Cilegon 2025 itu disampaikan langsung oleh Ketua Pansus, Ahmad Aflahul Aziz dalam sidang paripurna di gedung DPRD Cilegon, Kamis (7/6/2026) kemarin.
Ia menyebutkan, kondisi BPRS-CM saat ini bukan hanya sekadar kurang optimal, melainkan berada dalam fase distress yang nyata.
“LKPj menunjukkan kerugian besar dan tekanan rasio utama. Laporan audit menunjukkan penurunan aset, ROA negatif, BOPO di atas 100 persen, dan NPF dua digit,” kata Aziz.
Dengan kondisi demikian, Aziz menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon harus segera melakukan kajian restrukturisasi menyeluruh demi mengeluarkan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cilegon itu dari kondisi penurunan kinerja keuangan yang terus menerus.
“Jika dalam enam bulan tidak menunjukkan perbaikan signifikan, DPRD akan merekomendasikan audit investigatif dan pelaporan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Cilegon, Robinsar menjelaskan kinerja BPRS-CM saat ini berdasarkan penilaian dari OJK sudah berjalan sesuai dengan koridor keuangan.
“Saya sangat konsen BUMD. Kemarin baru laporan Kepala OJK-nya, bahkan dari OJK menyampaikan sudah ada langkah lebih baik, walaupun memang belum bisa mengentaskan yang menjadi kerugian tapi langkahnya sudah benar,” ucapnya.
Menurutnya, pekerjaan rumah BPRS-CM saat ini adalah soal likuiditas atau ketersediaan uang dan kredit yang tingkat risiko gagal bayar sangat rendah.
“Itu kita dorong kayak contoh hari ini pinjaman untuk RT dan RW itu minim risiko, karena kalau gak bayar, ya kita potong langsung. Ke depan juga kita dorong PPPK dan sebagainya untuk penguatan BPRS-CM,” tutup Robinsar.
Penulis: Maulana
Editor : TB Ahmad Fauzi
