Beranda Pemerintahan Pansus Aset Kota Serang Bakal Menghadap Gubernur

Pansus Aset Kota Serang Bakal Menghadap Gubernur

Ketua Pansus Aset DPRD Kota Serang, TB Ridwan Akhmad.

SERANG – Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Serang bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang bersepakat menghadap Gubernur Banten Wahidin Halim untuk memfasilitasi penyelesaian aset.

“Masalah ini mendesak sehingga kami sepakat berencana mengahadap Pak Gubernur dalam waktu dekat,” kata Ketua Pansus Aset Tb Ridwan Akhmad ditemui di ruang kerjanya usai rapat dengan Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Senin (2/3/2020).

Selain itu, kata dia, dalam waktu dekat Pansus Aset akan berkonsultasi dengan Dirjen Otda Kemendagri untuk meminta pendampingan.

Pihaknya juga telah menanyakan terkait progres sisa penyerahan 227 aset dari Pemkab Serang kepada Kota Serang. “Pansus juga menyampaikan kepada BPKAD Kabupaten Serang terkait fokus kerja Pansus sesuai yang diamanatkan pada Ayat 7 Pasal 13 UU 32 2007 tentang Pembentukan Kota Serang.

“Pertama, penyerahan sisa aset sebanyak 227 item yang terdiri dari 173 bangunan gedung kantor dan 54 bangunan tanah. Kedua, penyerahan BUMD Kabupaten Serang yang kedudukan dan aktifitas usahanya berada di Kota Serang,” lanjutnya.

Ketiga, pelimpahan jutang piutang Kabupaten Serang yang kegunaannya untuk Kota Serang menjadi tanggung jawab Pemkot Serang. “Hasil pertemuan dengan Kepala BPKAD Kabupaten Serang bahwa hutang piutang Kabupaten Serang yang kegunaannya untuk Kota Serang hanya terkait pajak dan retribusi dan itu sudah diserahkan ke Pemkot Serang. Selain itu tidak ada. Artinya fokus kerja Pansus tinggal fokus kepada dua hal pertama sisa penyerahan 227 aset dan peneyerahan BUMD.”

Belum diserahkannya sisa aset sebanyak 227 item tersebut menurut keterangan dari BPKAD Kabupaten Serang karena Pemkab terkendala dengan proses kepemilikan lahan Puspemkab yang baru. Sehingga Pemkab belum bisa membangun Puspemkab di lahan yang baru.

“Pansus Meminta kepada BPKAD Kabupaten Serang dan BPKAD Kota Serang untuk memverifikasi ulang sisa aset yg akan di serahkan ke Kota Serang. Dalam rapat tersebut BPKAD Kabupaten Serang menyampaikan ada penambahan sekitar 3 hingga 5 item bidang tanah yang akan diserahkan ke Pemkot Serang, sehingga semula 227 item menjadi 230 item,” tandasnya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini