Beranda Pemerintahan Pansel Tegaskan Demo Tidak Pengaruhi Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Banten

Pansel Tegaskan Demo Tidak Pengaruhi Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Banten

SERANG – Panitia Seleksi (Pansel) Direksi dan Komisaris tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten menegaskan bahwa proses seleksi berlangsung secara independen dan tidak dipengaruhi oleh aksi demonstrasi maupun isu-isu yang berkembang di luar tahapan seleksi.

Belakangan, aksi demonstrasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyeret nama Gubernur Banten Andra Soni bertepatan dengan tahapan akhir seleksi Direksi dan Komisaris tiga BUMD milik Pemprov Banten, yakni PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), PT Jamkrida Banten, dan PT Banten Global Development (BGD). Di tengah situasi tersebut, muncul berbagai spekulasi yang mengaitkan aksi demonstrasi dengan proses seleksi.

Menanggapi hal itu, Anggota Pansel, Prof. Nata Irawan, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami melakukan seleksi sesuai ketentuan,” tegas Nata di Serang, Minggu (17/7/2026).

Menurutnya, penilaian peserta didasarkan pada kompetensi dan integritas. Ia memastikan Pansel tetap bekerja secara profesional tanpa dipengaruhi tekanan maupun isu dari luar.

“Saya pikir Pak Gubernur juga tidak akan terpengaruh dengan adanya demo. Kami selaku Pansel akan memberikan hasil seleksi yang terbaik sesuai kompetensi dan integritas peserta,” ujarnya.

Terkait informasi yang menyebut salah satu peserta seleksi memiliki hubungan keluarga dengan salah satu inisiator aksi demonstrasi di Kemendagri, Nata mengaku tidak mengetahui informasi tersebut. Ia kembali menegaskan bahwa hal tersebut tidak memengaruhi proses seleksi.

“Kami melakukan seleksi sesuai ketentuan. Yang pasti, kami tidak terpengaruh,” katanya.

Mantan Penjabat Gubernur Banten itu juga menegaskan bahwa dirinya bersama anggota Pansel lainnya, Prof. Suwaib Amiruddin dan Ketua Pansel Deden Apriandhi, menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas. Karena itu, menurutnya, hasil seleksi tidak dapat dipengaruhi oleh pihak mana pun, termasuk melalui aksi demonstrasi.

Baca Juga :  Aturan Jam Operasional Truk ODOL di Serang Dinilai Tak Efektif, DPRD Akan Panggil Dishub

“Begitu juga dengan Sekretariat Pansel,” tegasnya.

Nata turut mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Banten yang menerapkan mekanisme seleksi terbuka untuk pengisian Direksi dan Komisaris BUMD. Menurutnya, proses tersebut menjadi sarana untuk menjaring kandidat terbaik yang selanjutnya akan ditetapkan oleh Gubernur Banten.

Sementara itu, Ketua Pansel yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menegaskan bahwa proses seleksi tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun.

“Yang bisa memengaruhi hasil seleksi, ya kompetensi para pesertanya,” ujar Deden.

Redaksi