JAKARTA – Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Garnasih mengaku tidak memasang target soal jumlah peserta yang akan lolos tes psikologi.
Pasalnya, kata Yenti, pansel perlu menilai kekuatan dari semua peserta yang lolos ke tes psikologi secara komprehensif. Ada 104 peserta seleksi Capim KPK yang dinyatakan bakal mengikuti tes psikologi pada 28 Juli 2019.
“Enggak [pasang target jumlah yang lolos]. Nanti sambil lihat keadaannya, sangat tergantung dengan background pendaftarnya,” kata Yenti, Rabu (24/7/2019).
Menurut Yenti jika sebelum tes psikologi pihaknya sudah memasang target mereka yang akan mengikuti fase seleksi selanjutnya, dikhawatirkan ada peserta yang terlewat padahal memiliki potensi juga.
“Pansel juga khawatir kehabisan orang itu. Kita pikirkan juga, jangan sampai kita padahal nanti masih ada beberapa tahap nanti kalau kehabisan bagaimana. Jadi dipikirkan betul, karena itu tidak bisa terpisah dari kualitas yang mendasar,” ujar pengajar hukum di Universitas Trisakti tersebut.
Keleluasaan memilih nama yang bakal diberikan kepada Presiden RI Joko Widodo, kata Yenti, juga jadi salah satu pertimbangan Pansel tidak mematok target jumlah peserta yang lolos dari tes psikologi.
“Selalu kira-kira kan kita melihat juga kekuatannya, karena kalau main target kita kekurangan nanti di sana begitu loh. Karena kita berharap sebelum ke 10 nama itu yang profile itu antara 25-30 [nama]. Kita berharapnya seperti itu, jadi kita leluasa memilih lah. Jadi banyak hal yang sangat dipikirkan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Yenti memastikan pansel akan memberikan 10 nama Capim KPK kepada Jokowi pada 2 September 2019.
“Kami optimis ya harus karena Undang-Undang tidak memberikan peluang untuk tidak menyerahkan siapapun, Undang-undang menyatakan itu. Bahwa kita harus pikirkan sekali kita harusnya mendapat pendaftar yang bagus,” ucapnya.
Sebelumnya, Pansel KPK telah menyampaikan 104 orang lulus uji kompetensi. Mereka yang lolos wajib mengikuti tes selanjutnya yaitu tes psikologi di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Gaharu, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu 28 Juli.
Anggota Pansel KPK Hamdi Muluk menyebut tes psikologi dilakukan untuk melihat sejumlah aspek yang berkaitan dengan psikologi, seperti kecerdasan, analisis sintesis, kemampuan mengantisipasi masalah, ketenangan emosi, serta stabilitas emosi.
“Anda bayangkan di antara komisioner itu ada yang memiliki gangguan psikologis, itu bahaya,” kata Hamdi. (Red)
Sumber : CNNIndonesia.com