TANGSEL – Polisi menangkap seorang pria berinisial BS setelah mencuri enam unit laptop milik SMAN 2 Tangerang Selatan (Tangsel) di Jalan Utama Karya, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangsel.
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya mengatakan, Tim Opsnal Polsek Cisauk menangkap BS di wilayah Kademangan, Kecamatan Setu, setelah menyelidiki laporan pencurian dari pihak sekolah.
Kasus bermula ketika pihak SMAN 2 Tangerang Selatan melaporkan kehilangan enam unit laptop. Polisi kemudian memburu pelaku hingga berhasil menangkapnya.
“Tim Opsnal Polsek Cisauk melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankannya di wilayah Kademangan, Setu,” kata Dhady dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).
Saat menjalani pemeriksaan, BS mengakui telah mencuri enam unit laptop milik sekolah. Ia mengaku beraksi seorang diri dengan memanjat tembok belakang sekolah sebelum masuk ke area gedung.
“Pelaku mengakui mengambil enam laptop di SMAN 2 Tangsel. Pelaku beraksi seorang diri dengan cara memanjat tembok belakang sekolah,” ujarnya.
Polisi belum mengungkap spesifikasi maupun nilai kerugian akibat pencurian tersebut. Saat ini, BS menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cisauk untuk kepentingan penyidikan.
Penulis : Ahmad Rizki
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
